Tetapkan Kampung Argosigemerai Bebas Narkoba, Kapolres; Jika Menemukan Laporkan Polisi
BINTUNI, suarateluk.com – Polres Teluk Bintuni mencanangkan kampung Argosigemerai sebagai kampung bebas Narkoba, pencanangan dilakukan oleh wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, pada senin (18/9/2023). Di balai kampung SP 5.
Pencanangan ini pun disaksikan oleh perwakilan masyarakat dari berbagai organisasi, dan tokoh serta aparat kampung.
Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, menyampaikan kampung tangguh bebas merupakan contoh yang baik dalam rangka meneruskan pembangunan nasional, karena generasi yang muncul dari kamoung bebas Narkoba ini, bisa membangun negara dan bangsa untuk meneruskan cita-cita perjuangan sebagai salah satu nilai luhur berdirinya NKRI.
“Pemerintah daerah mengapresiasi pencanangan tangguh bebas narkoba yang dilakukan oleh Polres Teluk Bintuni,”.
Wakil Bupati Matret Kokop akan memeribtahkan dan memastikan Dinas Perindagkop, agar menertibkan penjualan lem di toko bangunan agar tidak di jual bebas terutama bagi kalangan anak-anak.
Sementara satres Narkoba Ipda Zulkifli menyampaikan bahaya menghirup lem dan bensin pada anak-anak, yang dimana bahaya jangka panjangnya menghirup lem dapat merusak susunan saraf otak, merusak organ tubuh bagian dalam.
Zulkifli juga mengatakan, fenomena yang marak terjadi saat ini, banyak kalangan anak muda yang tidak lolos ketika tes polisi dan TNI, dikarenakan berdasarkan hasil tes kesehatan dalam organ tubuhnya banyak menyimpan zat kimia.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Chairuddin Wachid mengatakan, narkoba yang paling sering digunakan anak-anak atau pelajar adalah jenis ganja, sebab penggunaanya mudah, seperti menghisap rokok.
Chairuddin juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba terutama di lingkungan sekitar tempat tinggal, jika menemukan segera melaporkan ke polisi terdekat.
“Saya sudah perintahkan anggota saya untuk mengedukasi, asistensi dan intervensi ke pelajar, bila perlu melakukan MoU dengan dinas pendidikan,” Ujar Kapolres
Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan salah satu bentuk upaya bersama dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di tengah Masyarakat, khususnya Masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni.
Hal ini sesuai dan selaras dengan instruksi Presiden RI dan program Kapolri. Bahaya akan narkoba yang semakin marak saat ini, bahkan di Teluk Bintuni ini sudah mulai masuk ke anak sekolah merupakan tanggung jawab bersama.
Di Bulan Agustus lalu Polres Teluk Bintuni telah menangkap anak yang masih duduk di bangku SMA karena memakai dan bahkan menjual narkoba. Hal yang memperihatinkan karena anak-anak merupakan generasi penerus bangsa.
“Kami dari Polres Teluk Bintuni akan senantiasa melakukan penindakan tegas sesuai hukum kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba ini. Selain itu upaya preventifnya, yaitu sosialisasi-sosialisasi terkait bahaya narkoba akan selalu dilakukan kedepannya” Ujar Kapolres (Susi)
