Bappelitbangda Bintuni Gelar Forum OPD : Tidak Diperkenankan Melenceng Dari RPJMD

BINTUNI,SuaraTeluk.com – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah gelar Forum Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2024.
Giat yang berlangsung di aula Bappelitbangda dengan mengusung tema Pembangunan Tahun 2025 Kemandirian Ekonomi Masyarakat yang di dukung daya saing dan ketangguhan masyarakat serta kelestarian sumber daya alam. Senin (6/5/2024).
Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJDP dan RPJMD, dan RKPD dan peraturan menteri dalam negeri nomor 10 Tahun 2023 tentang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2024.
Forum OPD Teluk Bintuni Tahun 2024 merupakan wadah penampungan bersama antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas kegiatan pembangunan hasil musrembang Distrik dan OPD untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja OPD.
Panitia penyelenggara Romelus Larwui, saat membacakan laporan mengatakan bahwa sampai saat ini sekitar 1.303 usulan dari 15 Distrik dan pihak terkait untuk kemajuan Teluk Bintuni, dan sisa 9 Distrik lainnya yang belum melaporkan hasil Musrembang.
Asisten II, Ida Bagus Putu Suratna, membuka secara resmi kegiatan sekaligus menjelaskan visi dan misi dalam pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa forum OPD Teluk Bintuni Tahun 2024 merupakan wadah penampungan bersama antar pelaku pembangunan hasil musrembang Distrik dan OPD untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja OPD.
Forum OPD merupakan ajang singkronisasi dan integrasi antar proses nonton-up planning (perencanaan bawah atas, berasal dari musrembang Distrik) dan proses top down (berasal dari draf Renja OPD) berdasarkan asas demokratis dan desentralisasi.
Lebih lanjut Asisten ll I.B. Putu Suratna menyampaikan Forum OPD Teluk Bintuni merupakan perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.
Di ruangan yang sama Kepala Bapelitbangda, Alimudin Baedu menegaskan pembahasan forum ini tidak diperkenankan melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun kedepan.(Susi)
