Pemkab Teluk Bintuni Adakan MoU Dengan Pengadilan Negeri Manokwari Dalam Layanan Hukum Bidang Kependudukan

Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, SE., MH., resmi penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Manokwari. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melakukan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Manokwari tentang pelayanan pemberian hukum melalui sidang keliling di Teluk Bintuni. MoU ini berlangsung di gedung Women child Center pada Kamis (4/6/2026).
Penandatanganan MoU ini di saksikan langsung oleh Plt. Sekda, Teluk Bintuni, Ida Bagus Putu Suratna, Kajari Teluk Bintuni, Muhammad Iqbal, Kapolres, AKBP. Hari Sutanto, Dandim 1806, Letkol Inf, Yan Doli M Simanjuntak. Dan di hadiri Plt. RSUD, Novita Panggau.
Dalam penyampaian ketua Pengadilan Negeri Manokwari Mahendrasmara Purnamajati menyampaikan, pelayanan hukum persidangan di Teluk Bintuni selama ini melalui zoom meeting, sehingga menemui banyak kendala.
Olehnya itu, ia mengatakan sebagai bagian dari layanan pengadilan negeri, pihaknya dan tim harus tetap turun ke wilayah hukum yang ada di Manokwari, termasuk di Kabupaten Teluk Bintuni yaitu melalui persidangan keliling ini, ujar Mahendra.
Dan ini pertama kali Pemda Teluk Bintuni mengadakan MoU dengan Pengadilan Negeri Manokwari dalam pelayanan hukum bidang kependudukan, ujarnya.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., menyampaikan kerja sama antara Pemerintah dan Pengadilan Negeri Manokwari tentang pelayanan terpadu terhadap masyarakat secara prima. Hal ini, menurutnya, untuk memberikan ruang dan dasar yang jelas bagi terbangunnya kolaborasi antar instansi dalam rangka menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah, saya mengapresiasi ketua Pengadilan Negeri Manokwari atas komitmen, sinergi dan dukungan, yangvterus di bangun dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” Ujar Bupati

Foto bersama Bupati Yohanis Manibuy, Plt Sekda I.B Putu Suratna, Ketua PN Manokwari, Kajari Teluk Bintuni, Muhammad Iqbal, Kapolres, AKBP. Hari Sutanto, Kadin Capil, Fredik Paduai, Dandim 1806/TB. (Foto/Susi)
Kendati itu, Bupati Yohanis Manibuy berharap manfaat nyata dari kerja sama ini akan langsung di rasakan oleh masyarakat, dimana, masyarakat akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan hukum dan administrasi Pengadilan, mulai dari pelaksanaan sidang perceraian, sidang pengesahan perkawinan, hingga penertiban dokumen kependudukan penting seperti, Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik, akta kelahiran, dan kartu identitas anak. Ujar Bupati
“Saya berharap agar perjanjian pelaksanaan kerjasama ini dapat di dijalankan dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan prima yang membangun kepercayaan publik terhadap layanan peradilan, yaitu layanan yang berorientasi pada pada semua dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,”. Ujar Bupati. (Susi)
