Bupati Teluk Bintuni Berikan Pendampingan Hukum Kepada Alumni Petrotekno Yang Meninggal Tak Wajar di Tambang Nikel

Keluarga korban Kristian Roberto Suu bertemu dengan kuasa hukum Daniel Balubum, di ruang rapat Bupati Teluk Bintuni, Rabu (29/4/2026). (Foto/Tantowi).
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Seorang alumni Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM) yang dikelola Petrotekno di Teluk Bintuni, Papua Barat, diketahui meninggal dunia secara tak wajar di kawasan industri pertambangan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jumat (17/4/2026).
Korban diketahui Kristian Roberto Suu (20), warga Horna Baru, Kampung Atibo, Distrik Manimeri. Sebelum ditemukan meninggal, Kristian yang merupakan Angkatan 18 P2TIM Petrotekno ini, diketahui bekerja di PT Karunia Permai Sentosa (KPS), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Perusahaan ini merupakan bagian dari Harita Nickel Division Group.
Salomina Murmana, orangtua perempuan korban menyebut, anaknya ini telah lulus mengikuti pelatihan di P2TIM Petrotekno, yang dikukuhkan pada 19 Agustus 2025, bersama 97 siswa lainnya.
“Dia berangkat ke Weda itu bersama teman-temannya dari P2TIM pada bulan September 2025. Satu bulan setelah lulus. Sekarang dia pulang sendiri dalam peti mati,” kata Salomina Murmana, orangtua perempuan korban dengan nada pilu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan dengan luka serius berupa sobekan di bagian leher. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa korban tidak meninggal secara wajar, melainkan akibat tindakan kekerasan yang mengarah pada pembunuhan
Bersama dengan suaminya, Terianus Suu, dan sejumlah kerabatnya, Salomina mengadu ke Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, pada Rabu (29/4/2026). Keluarga ini berharap adanya pendampingan hukum, untuk mendapatkan keadilan atas nasib tragis yang dialami Kristian.
Pasalnya, sejak mendengar kabar kematian anaknya, tidak ada komunikasi yang jelas dari pihak-pihak terkait. Tidak ada informasi dari aparat kepolisian, pihak perusahaan tempat korban bekerja, maupun dari manajemen P2TIM yang disebut-sebut memberangkatkan korban dan teman-temannya ke Halmahera.
“Tidak ada Pak. Tidak ada. Kami hanya menerima informasi dari temannya Kristian, bahwa dia meninggal dan jasadnya sudah dikirim ke Manokwari,” kata salah seorang kerabat laki-laki Kristian.
Menurutnya, dari Halmahera hingga tiba di Manokwari, jasad Kristian yang sudah terbujur dalam peti mati, hanya dititip di kargo pesawat. Tidak ada orang yang mendampingi pemulangan jasadnya. Keluarga yang menjemput ke Manokwari, hanya bertemu dengan petugas cargo.
Salomina dan keluarga berharap, pendampingan hukum yang dia upayakan, bisa membuka kepastian penyebab kematian Kristian dan memberinya rasa keadilan. “Hanya itu yang kami harapkan. Kami ingin adanya keadilan dan kejujuran dari pihak-pihak terkait,” ujar Salomina.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy menyampaikan belasungkawa atas duka yang dialami keluarga ini. Sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah, Bupati akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga, agar peristiwa penyebab kematian Kristian terbuka secara terang benderang.
“Ini anak-anak kita juga. Nanti kita dampingi untuk mengurus masalahnya dengan baik,” ujar Bupati Yohanis Manibuy, yang populer dipanggil Anisto ini. (Susi)
