Bupati Yohanis Manibuy Tutup Musrembang Otsus dan RKPD 2027, Pelaksanaan Program Harus Selaras Dengan Tema Pembangunan

Bupati Yohanis Manibuy, SE., MH., Tutup Musrembang Otsus dan RKPD Tahun 2027 di aula Sasana Karya. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., resmi menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Acara penutupan berlangsung di aula Sasana Karya SP 3 Manimeri Pada Jumat (24/4/2026), kegiatan ini berlangsung selama 2 hari.
Dalam sambutan Bupati Yohanis Manibuy menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam proses Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun 2027. Menurutnya diskusi yang konstruktif, berbasis data, dan berorientasi solusi yang telah di lakukan menjadi fondasi penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Disampaikan Bupati bahwa Musrenbang RKPD dan Musrenbang otsus Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2027, Bupati menegaskan beberapa hal sebagai pedoman pelaksanaan ke depan yakni
Pertama, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan wajib menjadikan hasil musyawarah ini sebagai rujukan utama dalam penyusunan rencana kerja dan penganggaran. Setiap program dan kegiatan harus konsisten dengan prioritas yang telah disepakati, berbasis data, terukur, serta memiliki indikator kinerja yang jelas.
Kedua, pelaksanaan program harus selaras dengan tema pembangunan tahun 2027, yaitu akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri. Ini mengandung makna bahwa fokus kita bukan sekadar pertumbuhan, tetapi pertumbuhan yang memberi nilai tambah, memperkuat daya saing daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Ketiga, Bupati meminta agar seluruh perangkat daerah memastikan keterpaduan perencanaan lintas sektor, menghindari duplikasi kegiatan, serta memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, masyarakat, dan mitra pembangunan. Optimalisasi investasi dan pengembangan sektor industri harus didukung oleh peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, serta kemudahan perizinan.
Keempat, hasil Musrenbang ini harus diselaraskan secara konsisten dengan visi RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025–2029, yaitu mewujudkan kabupaten Teluk Bintuni yang sehat, enerjik, religius, andal, smart, dan inovatif (SERASI). Setiap program harus mencerminkan nilai-nilai tersebut, baik dalam desain kebijakan maupun implementasinya di lapangan.
Kelima, Bupati menekankan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi. Lakukan monitoring secara berkala, identifikasi hambatan sejak dini, dan lakukan langkah korektif secara cepat dan tepat. Akuntabilitas dan transparansi harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan.
Kendati demikian, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bekerja dengan komitmen, integritas, dan semangat kolaborasi. Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi oleh konsistensi pelaksanaan dan sinergitas bersama. Ujarnya
Sehingga untuk menjadi perhatian dan rujukan maka dilaksanakan di instansi masing-masing. Kiranya kerja kita secara sinergis dan kolaboratif menjadi upaya bersama untuk mewujudkan Teluk Bintuni SERASI. (Susi)
