PPP Layangkan Laporan Indikasi Kecurangan Pemilu Di TPS 8 Kampung Argosigemerai
BINTUNI,suarateluk.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Joko lingara bersama Sekretaris PPP Said Haris Bauw mengadukan 5 kejadian yang terjadi di TPS 8 kampung Argosigemerai Sp5 Kepada Bawaslu kabupaten Teluk Bintuni. Kamis (15/2/2024)
Dikatakan joko pertama Indikasi Mobilisasi masa dan telah ditangkap 3 orang yang hanya membawa undangan tidak disertakan KTP.
Kedua, indikasi perhitungan surat suara diseting untuk memenangkan salah satu calon dari kabupaten dan provinsi.
Ketiga, pada saat perhitungan surat suara ketua KPPS merusak hasil surat suara partai lain (PPP,PDI-P,Golkar, PKB dan Perindo) sehingga surat suara tersebut dianggap tidak sah atau rusak.
Ke Empat,menghilangkan hasil suara dari partai PPP Provinsi dan beberapa partai yang lain
Kelima, semua terbukti setelah dilakukan perhitungan surat suara ulang dan menjadi catatan penting adalah ketua KPPS meninggalkan dan melarikan diri dari TPS-8, sehingga perhitungan suara ulang dilakukan oleh ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri dan menemukan indikasi kecurangan pada Poin ke tiga.
Lanjut Joko Lingara, berdasarkan temuan dilapangan pada TPS-8 Kampung Argosigemerai Sp5 yang dinilai mencederai jalannya proses pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan Tahun 2024.
“maka kami meminta Bawaslu dan Gakkumdu menindak lanjuti temuan kami dilapangan di TPS-8 kampung Argosigemerai Sp5 dengan ketentuan perundang-undangan Pemilu,” ujar Joko Lingara
Kejadian yang terjadi di TPS-8 kampung Argosigemerai Sp5, kami ke Bawaslu untuk melakukan koordinasi sudah sampe sejauh mana tindak lanjutnya, ternyata sudah diplenokan kejadian di TPS-8 kampung Argosigemerai Sp5 menurut Panwas itu sudah menjadi temuan dan akan ditindak lanjuti dengan aturan yang berlaku.
“Kami berharap kepada Bawaslu dan Gakkumdu selalu berkordinasi dengan ketua partai-partai yang merasa dirugikan, Agar hal ini menjadi efek jera bagi pelaku yang melakukan kecurangan dan para pelaku dengan bukti yang ada bisa hukum dengan UU yang berlaku,” harap Joko lingara. (Susi)
