Yonif 763/SBA Gandeng Dinkes Teluk Bintuni Adakan Penyuluhan HIV/AIDS Pada Seluruh Prajurit dan Persit
BINTUNI,suarateluk.com – HIV-AIDS merupakan virus yang menyerang dan merusak sistem kekebalan tubuh. Bila sistem kekebalan tubuh manusia sudah rusak atau lemah, maka manusia akan mudah terserang oleh berbagai macam penyakit yang ada di sekitar.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus HIV-AIDS di kalangan prajurit TNI, maka satuan Yonif 763/SBA menggelar penyuluhan dan pemeriksaan HIV-AIDS, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni dan Yayasan Tifa Mandiri yang dilaksanakan di Aula Kaisiepo Yonif 763/SBA, Kabupaten Teluk Bintuni. Kamis (1/2/2024).
Danyonif 763/SBA Letkol Inf Imam Purwoko, S.E., M.H.l. dalam sambutannya menyampaikan, penyuluhan HIV-AIDS bertujuan untuk mengenalkan tentang seluk-beluk HIV-AIDS kepada para prajurit, dengan maksud setelah mereka mengenal dan memahami apa itu HIV-AIDS dan bagaimana resikonya bila terkena penyakit tersebut, dengan demikian diharapkan para prajurit lebih antusias, sungguh-sungguh dan serius dalam mengikuti kegiatan ini, tanyakan apabila ada hal-hal yang belum jelas agar tahu tentang bahaya virus HIV-AIDS, sehingga mampu menghindari dan menjauhinya.
Selain itu penularan virus HIV/AIDS umumnya disebabkan penggunaan jarum suntik yang tidak steril, termasuk dalam hal ini hubungan seks yang tidak aman, serta transfusi darah yang tidak terdeteksi. Ujar Danyonif Letkol Inf Imam Purwoko
“Ia berharap penyuluhan ini jangan hanya dianggap sekedar peringatan saja, namun harus dicegah serta wajib dihindari,”
Ditempatkan yang sama, Staf Dinas Kesehatan Pencegahan dan pengendalian Penyakit (P2P) Teluk Bintuni, Benjamin Emauri S.Kep.Ners, menjelaskan media penularan HIV-AIDS melalui darah, sperma, dan jarum suntik.
Sementara itu HIV-AIDS tidak menular melalui air liur, air mata dan air keringat. Sehingga Benjamin Emauri S.Kep.Ners menghimbau agar prajurit Yonif 763/SBA dapat mencegah HIV-AIDS melalui beberapa cara, diantaranya tidak melakukan hubungan seksual secara bebas dan jangan melakukan hubungan seksual diluar nikah. (Susi)
