Sosialisasi Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Pelaksanaan Pembangunan Di Teluk Bintuni

Bupati Yohanis Manibuy, SE., MH., berikan sambutan di kegiatan sosialisasi fungsi dan peran Kejaksaan dalam pengaman pembangunan strategis. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat gelar sosialisasi fungsi dan peran Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan ini berlangsung di aula Sasana Karya Kabupaten Teluk Bintuni, dalam rangka mendukung rencana aksi nasional (RAN) strategis nasional pencegahan korupsi. Kamis (26/6/2025).

Kajari Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi, SH., MH, menyampaikan bahwa kejaksaan tak hanya memiliki tugas penuntutan, melainkan juga fungsi pencegahan yang dijalankan oleh bidang intelijen dan bidang perdata serta tata usaha negara.
“Kami sudah menandatangani MoU dengan beberapa pihak dan akan melakukan pemulihan aset milik pemerintah daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga tanpa hak,” ujar Jusak
Kajari menekankan pentingnya fungsi intelijen kejaksaan dalam penyuluhan hukum dan pengamanan proyek strategis nasional maupun daerah. Kendati demikian pendampingan dari kejaksaan terhadap pelaksanaan proyek juga bertujuan mencegah kelebihan bayar dan ketidaksesuaian volume pekerjaan.
“Memang masih ada pekerjaan fisik yang bermasalah, tapi kami terus berupaya memperbaikinya,” ujar Jusak.
Sementara Bupati Teluk Bintuni,Yohanis Manibuy, SE.,MH., menyampaikan Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat ini perlu di sambut baik, dan hal ini dapat sikapi sebagai bentuk perhatian Kejati Papua Barat dalam menyediakan wahana dan wadah untuk memberi pendidikan hukum kepada masyarakat Teluk Bintuni sebagai manifestasi nyata dari perlindungan hak konstitusional masyarakat.
Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan ini juga sangat besar artinya bagi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, dikarenakan penegakan hukum yang adil, transparan dan partisipatif harus dimulai dari pemahaman masyarakat yang utuh dan benar akan hukum itu sendiri.
Namun, perlu diketahui bahwa kita tidak dapat menutup mata dari realitas bahwa tingkat pemahaman hukum yang rendah seringkali menjadi akar dari berbagai persoalan sosial, termasuk pelanggaran hukum yang bersifat structural maupun kultural. Olehnya itu, partisipasi aktif masyarakat dalam penegakan hukum di daerah ini haruslah dimulai dari menjadikan masyarakat tidak hanya sebagai objek yang pasif, melainkan sebagai subjek dalam proses hukum.
Cita-cita besar menjadikan masyarakat yang melek hukum dan partisipatif dalam semua proses hukum ini seyogyanya dimulai dari pendekatan-pendekatan edukatif seperti ini menjadi titik strategis untuk membangun budaya hukum yang sehat dan berkelanjutan.
Sebagai daerah yang sedang tumbuh dan berkembang, Kabupaten Teluk Bintuni menghadapi dinamika yang kompleks, antara lain pertumbuhan ekonomi yang cepat, mobilisasi sosial dan tantangan sosial. Dalam situasi ini, perlu disadari bersama bahwa kita memerlukan pondasi hukum yang kuat dan sikap aparatur hukum yang professional dan akuntabel. Ujar Bupati
Bupati menyampaikan pergunakanlah kesempatan ini untuk bertanya, berkoordinasi, dan berkonsultasi mengenai segala sesuatu baik terkait program-program OPD, kegiatan masyarakat, lembaga adat, lembaga keagamaan dan lain-lain yang berkaitan dengan hukum.
Kegiatan ini sangat baik juga bagi kita untuk membangun jejaring dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari partisipasi aktif kita bersama menegakkan hukum dan memerangi pelanggaran yang mungkin saja terjadi di sekitar kita. Ujar Bupati
Kiranya kegiatan ini menjadi titik awal sinergi yang lebih kokoh antara Kejaksaan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum dan peradilan demi mewujudkan Teluk Bintuni yang SERASI.
Sosialisasi dihadiri oleh Asisten Intelejen Kejati Papua Barat, Muhammad Bardan, SH., MH, beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH. Plt. Sekda Frans N Awak, serta pimpinan Forkopimda Teluk Bintuni. (Susi)
