Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni saat mengamankan barang Bukti (BB) Miras Ilegal
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dalam razia penertiban yang digelar pada minggu (13/4/2025) malam.
Razia dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Teluk Bintuni beserta anggota resnarkoba. Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam razia yang dilakukan di sejumlah titik rawan peredaran miras, petugas menemukan dan menyita berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin edar resmi.
Barang bukti yang diamankan berupa puluhan botol miras dari berbagai merek, yang diduga kuat akan diperjualbelikan secara ilegal di wilayah Teluk Bintuni. Adapun BB yang di temukan yakni, Whisky Robinson 3 Botol, Anggur Hijau/Api 7 Botol, Anggur Merah 4 Botol, Robinson Vodka 10 Botol, Bir Heinneken Botol 8, Bir Bintang Anggur Merah 20, Bir Bintang Botol 33, Bir Kaleng Jumbo 16 Kaleng, Bir Guinness Kaleng Hitam 26.
Kapolres Teluk Bintuni Hari Sutanto melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni,” Ujar Kasat Narkoba
Dia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras tanpa izin,” ujar Kasat Resnarkoba.
Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam distribusi miras tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polres Teluk Bintuni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba maupun miras ilegal di lingkungannya. apabila masih ditemukan, maka akan diberikan sanksi tegas dan diproses sesuai hukum dengan ketentuan yang berlaku. (Susi)
