SAH 3 Paslon Bupati – Wakil Bupati Terdaftar, KPU Resmi Tutup Pendaftaran

KPU Teluk Bintuni secara resmi menutup pendaftaran calon bupati dan wakil bupati tahun 2024. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – KPU Teluk Bintuni menutup pendaftaran calon Pilkada Bintuni Tahun 2024, yang mulanya di buka selama 3 hari yakni 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan PKPU No 8 dihari ketiga pendaftaran pada jam 23:59 WIT. Kini waktu sudah menunjukan waktu 00:07 malam. KPU menutup pendaftaran PILKADA.
Di sampaikan Memed bahwa, ada 10 Partai Politik mendukung pasangan Yohanis Manibuy- Joko Lingara (YO JOIN) , 2 partai mendukung pasangan Daniel Asmorom – Alimuddin Baedu (DAMAI) dan 2 Partai mendukung pasangan Robert Manibuy – Ali Ibrahim Bauw (Roma) sehingga jumlah Parpol pengusung sebanyak 14 partai politik.
Sebelumnya ada Partai PBB yang mendukung paslon YO JOIN, namun dikarenakan model B1KWK persetujuan bentuk fisik tidak di masukan sampe batas akhir pendaftaran, sehingga KPU memutuskan untuk partai PBB tidak dimasukan sebagai partai pengusung pasangan YO JOIN. Ujar Memed
Dikatakan Memed, seandainya PKPU No 8 ada partai politik yang belum mengusung paslon, selanjutnya KPU menghitung jumlah perolehan Parpol tersebut mencapai ambang batas mengusung paslon maka KPU Teluk Bintuni bisa menambah waktu selama 3×24 jam.
Namun dari 18 partai yang terdaftar sebagai peserta Pemilu di Teluk Bintuni tahun 2024, ada tiga partai yang belum mengusung Paslon, ” Jika kita menghitung jumlah suaranya ketiga Parpol, yakni PKS, PKN dan Partai Buruh maka suara tersebut tidak mencukupi ambang batas minimal Paslon, sehingga tidak memungkin ketiga Parpol tersebut untuk mengusung satu Paslon. Kata Memed
Dengan demikian hanya ada tiga Paslon yang akan maju di Pilkada Teluk Bintuni Tahun 2024, yakni Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu, Roberth Manubuy dan Ali Ibrahim Bauw, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara,” Ujar Memed (Susi)
