Resmi Meluncurkan Digit Salak, Bupati Bintuni Berharap Ini Menjadi Tonggak Transformasi Pelayanan Adminduk

Bupati luncurkan Digit Salak yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Teluk Bintuni. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan Digit Salak, sistem digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terpadu hingga tingkat distrik.Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy didampingi Wakil Bupati Joko Lingara di Gedung Kartini, Kamis 16 Juli 2026.
Peluncuran inovasi tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan yang diikuti kepala distrik dan operator pelayanan Adminduk dari 24 distrik di Kabupaten Teluk Bintuni.

Ketua panitia, Aslamiah Astati, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur distrik mengenai penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan, memperkuat kapasitas operator sebagai perpanjangan tangan Disdukcapil, serta meningkatkan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan publik.
Selain itu, sosialisasi juga menjadi momentum memperkenalkan sistem Digit Salak sebagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang diharapkan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga ke wilayah terpencil.
“Kami berharap para kepala distrik beserta operator memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola pelayanan administrasi kependudukan sehingga implementasi sistem Digit Salak dapat berjalan optimal dan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Disdukcapil Provinsi Papua Barat, serta Pengadilan Negeri Manokwari.
Inovasi ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, mudah, efisien, dan hemat biaya bagi masyarakat, ujar Bupati Di akhir sambutannya, Bupati juga meminta kepastian kepada Kepala Disdukcapil mengenai mekanisme pelayanan, termasuk kemungkinan pencetakan KTP elektronik yang dapat dilakukan lebih cepat setelah masyarakat mengajukan permohonan melalui kantor distrik.
Peluncuran Digit Salak diharapkan menjadi tonggak transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Teluk Bintuni, sekaligus mempercepat terwujudnya layanan publik yang modern, tertib, aman, dan akuntabel hingga menjangkau seluruh distrik. (Susi)
