Ranwal RPJMD Bintuni Masuk Tahapan Evaluasi Namun Terkendala Data Sektoral Masing-masing OPD

Plt. Bappelitbangda Teluk Bintuni, Rifaldhi Kwando di wawancarai media ini (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Proses penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni, saat ini sudah memasuki tahapan evaluasi rancangan awal di pemerintah provinsi.
Namun kata Plt. Bappelitbangda teluk bintuni, Rifaldhi Kwando bahwa tahapan ini terkendala dengan belum adanya data sektoral dari masing-masing OPD.
Dikatakan Plt. Kepala Bapelitbangda Teluk Bintuni, Rifaldhi Kwando bahwa data sektoral yang di upload di e-Walidata ini menjadi salah satu syarat Ranwal RPJMD. Namun sampai saat ini belum ada satupun OPD yang mengupload data sektoral di akun e-Walidata tersebut.
Rifaldhi Katakan Akun e-Walidata ini ada cuman OPD ini wajib mengupload data sektoral, untuk satu kabupaten paling sedikit 500 data sektoral, untuk adminnya nanti ada di Dinas Kominfo, tapi masing-masing OPD juga punya operator. Ujar Rifaldhi di ruang aula lantai ll kantor Bupati, Kamis (17/7/2025).
Lebih lanjut Rifaldhi menjelaskan bahwa data sektoral ini meliputi capaian program pembangunan di masing-masing OPD selama satu tahun terakhir. Contoh PUPR data sektoral seperti capaian pembangunan jalan, irigasi dan program-program lainnya di tahun 2024, ujarnya
harmonisasi di biro Hukum dan Kemenkumham, kemudian tim kembali ke daerah untuk diparipurnakan oleh DPRK menjadi Perda.
Rifaldhi menambahkan bahwa secara aturan kami dibatasi sampai bulan Agustus. Karena setiap kepala daerah selama 6 bulan setelah dilantik wajib menyusun RPJMD, tapi kami perlu didukung dengan OPD-OPD lain, ujar Rifaldhi
Dengan kondisi ini, Rivaldi sudah melapor ke pimpinan, dan direncanakan ia dan tim akan meminta waktu beberapa hari bersama Kominfo dan seluruh OPD untuk menginput data sektoral tersebut. (Susi)
