Penyerahan SK PPPK Sebanyak 439 Mengharu Biru, Bupati Yohanis; Reformasi Birokrasi Merupakan Pondasi Utama

Bupati Yohanis Manibuy, SE.MH. menyerahkan SK PPPK kepada ketiga perwakilan dari peserta PPPK. Pada Selasa (5/8/2025). (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Berdasarkan keputusan Bupati Teluk Bintuni nomor : 800.1.13.2/386/BUP-TB/2025. Pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK P3K di lingkungan pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni Tahun anggaran 2024, penyerahan SK dilaksanakan di gedung serba guna (GSG) Jln raya Bintuni, Kali kodok. Selasa (5/8/2025).
Pengambilan sumpah janji para P3K mengucapkan sumpah janji jabatan yang berisi komitmen untik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Teluk Bintuni, Sefnat N Manikrowi mengatakan pelantikan P3K sebanyak 439 orang. Ia menyampaikan proses seleksi ini dilakukan secara transparan, objektif dan berbasis komputer, dan ini bekerjasama dengan instansi teknis dan kementerian terkait.
Berdasarkan keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi RI nomor : 329 Tahun 2024, jumlah formasi yang dibutuhkan di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 1253 orang dengan rincian: tenaga teknis 559, Guru 300 dan kesehatan 54 orang.

Moment foto bersama antara peserta penerima SK PPPK tahap l dengan Bupati dan wakil Bupati. (Foto/Susi)
Kepala BKN Regional Wilayah XIV, Nur Hasan, mengatakan sebagai aparatur sipil negara, pemerintah harus berorientasi pada pelayanan, adaptif, dan kolaboratif. Dan harus siap menghadapi perubahan-perubahan yang ada saat ini dan bekerja lebih cepat dan efektif.
BKN telah mengembangkan berbagai aplikasi untuk mendukung kinerja ASN, seperti aplikasi mutasi, promosi, dan pemberhentian. BKN juga telah mengeluarkan kebijakan kenaikan pangkat untuk jabatan yang lebih fleksibel dan tidak dibatasi oleh atasan langsung.
Manajemen talenta adalah pengelolaan ASN berbasis sistem yang bertujuan untuk menciptakan SDM yang kompeten dan berkinerja tinggi. Dengan manajemen talenta, kita dapat melakukan profiling dan pemetaan terhadap seluruh ASN.
Sementara Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE.MH., mengatakan reformasi birokrasi merupakan pondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
Menurutnya reformasi birokrasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui peningkatan profesionalisme, transparan dan akuntabilitas. Sejalan dengan reformasi birokrasi melalui pengangkatan PPPK hari ini pemerintah Teluk Bintuni terus berkomitmen untuk melaksanakan penataan ASN secara profesional dan akuntabel.
Kendati itu, Bupati mengatakan langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM, yang berkompeten dan berintegritas, dalam menjawab, tantangan untuk mewujudkan birokrasi yang adaptif, efektif, efisien, responsif dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi. Ujar Bupati.
Tineke M Mansumbauw salah satu perwakilan PPPK Teluk Bintuni mengapresiasi upaya Bupati Teluk Bintuni atas penyerahan SK. Ia mengatakan Ini adalah bukti perjuangan doa dan kesabaran tidak pernah sia sia, banyak melewati ujian berat, berkali kali gagal bahkan hampir putus asa, dan hari ini semua rasa letih itu berubah menjadi senyum dan air mata haru, Ujar Tineke
Kendati demikian ia berharap Bupati dapat memberikan perhatian kepada sejumlah peserta yang tidak lolos untuk diakomodir sebagai pegawai paruh waktu. Ujarnya. (Susi)
