Penanganan Kasus Korupsi Di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, Ini Penjelasannya

BINTUNI,SuaraTeluk.com – Menepis rumor yang tengah beredar di masyarakat terhadap lambatnya proses penanganan sejumlah perkara tindak pidana tipikor oleh pihak Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. Kamis (25/4/2024) Kajari Jhony A Zebua di ruang kerjanya memaparkan perkembangan terkini sejumlah proses tahapan penanganan perkara tipikor yang tengah bergulir.
Seperti perkara tindak pidana kehutanan di Distrik Meyado, ditemukan ada sebanyak 3.116 batang kayu olahan dengan total kubikasi sebanyak 215 kubik yang melibatkan 3 orang diduga sebagai tersangka. Berdasarkan rumor yang beredar bahwa Kejaksaan Bintuni memperlambat proses penanganannya. Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jhony A Zebua menegaskan terkait perkara tersebut masih mutlak ditangani oleh pihak penyidik institusi lainnya dan belum masuk tahap dua dalam hal ini di kejaksaan.
Sehingga dikatakan Jhony A Zebua pihaknya belum memiliki kewenangan untuk mencampuri proses perkara tersebut.
Tambah Kajari sedangkan untuk dugaan perkara tindak pidana tipikor anggaran hibah KPU Teluk Bintuni tahun 2019, tentang penyelenggaraan pemilukada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, pihaknya melalui Devisi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) masih dalam tahap penyidikan. Dan dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni akan mengupdate kembali proses tahap berikutnya yaitu penetapan tersangka.
Sedangkan untuk dugaan tindak pidana tipikor pengadaan kendaraan Damkar, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni, dari sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2020. Penyidik kejaksaan negeri Teluk Bintuni masih memproses tahapannya untuk sesegera masuk ke tahapan penyerahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Manokwari.
Demikian pula setelah dilakukannya penangkapan terduga tersangka inisial JB. JB awalnya DPO yang terlibat dalam proyek pembangunan pasar rakyat yang berada di Distrik Babo, tahun anggaran 2018 dengan nilai proyek mencapai Rp.6 miliar, yang bersumber dari dana tambahan APBN. Kejari Jhony A Zebua menegaskan kini berkas perkara tersebut Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni tengah melakukan proses tahapan penyidikan dan sesegera mungkin akan dilimpahkan ke persidangan dalam waktu dekat. (Ss)
