Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Terus Berupaya Tuntaskan Penarikan Kendaraan Dinas

Kasi Intek Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Alfis Adrian Sambo
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, terus berupaya menuntaskan penarikan kendaraan dinas yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, sesuai dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang telah diterima.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Alfis Adrian Sambo menjelaskan, pihaknya mengalami sejumlah kendala dalam menarik kendaraan dinas yang saat ini dikuasai oleh mantan pejabat yang sudah tidak berhak.
“Kendala yang pertama, ada beberapa kendaraan yang sudah berada di Kabupaten Manokwari. Yang kedua, terkait alamat dari para ASN yang telah pensiun dan masih menguasai kendaraan dinas tersebut,” ucap Alfis Sambo, disela-sela mendampingi Kepala BPKAD Teluk Bintuni, Laras Nuryani, yang melihat kondisi kendaraan dinas hasil tarikan di halaman parkir Kantor Kejari, Selasa (13/7/2025).

Kendala lain yang dihadapi timnya di lapangan adalah kendaraan dinas yang kondisinya sudah rusak. Namun berbagai kendala itu tidak terlalu menghambat penarikan kendaraan dinas, sehingga target menuntaskan penarikan sesuai SKK bisa terpenuhi.
Untuk kendaraan yang rusak, tim kejaksaan menggunakan derek untuk menarik kendaraan tersebut menuju kantor kejaksaan. Kemudian untuk alamat yang tidak jelas, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Bagian Aset BPKAD Teluk Bintuni, untuk mencari keberadaan kendaraan.
Selama menarik kendaraan dinas, disampaikan Alfis, pihaknya menerima perlakuan yang cukup baik dan kooperatif dari pemegang kendaraan dinas.
“Sampai dengan saat ini belum ada yang menolak untuk ditarik. Semuanya relatif kooperatif,” ujar Alfis. (Susi)
