Kantor Distrik Sumuri Kembali Beroperasi Setelah Marga Dorisara Sepakat Buka Palang

Kantor Distrik Sumuri resmi di buka setelah dua bulan di palang oleh Marga Dorisar dan di saksikan oleh kepala Dinas Pertanahan dan lingkungan hidup, Markus Marlen Iba.
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Kantor Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni yang lumpuh akibat dipalang marga Dorisara sejak dua bulan lalu, akhirnya bisa kembali digunakan untuk melayani masyarakat. Marga Dorisara bersepakat membuka palang, setelah bertemu dengan Bupati Yohanis Manibuy pada Sabtu (7/3/2026) malam.

Pembukaan palang kantor Distrik Sumuri di saksiskan sejumalah perwakilan marga Dorisara
Pembukaan palang ini disaksikan sejumlah perwakilan marga Dorisara Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Markus Marlen Iba, selaku wakil Pemerintah Daerah. Anggoat DPRK Teluk Bintuni, Roy Marthen Masyewi juga turut hadir menyaksikan.
“Malam ini kami bersepakat membuka palang. Kami juga perwakilan Marga Dorisara menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Distrik Sumuri yang ada, jika ada kata dan bahasa yang salah dalam persoalan ini. Kami hanya manusia biasa,” ujar Charles Olla Dorisara, perwakilan marga Dorisara.
Dengan pembukaan palang ini, Olla berharap pelayanan kepada masyarakat di kantor distrik bisa kembali berjalan seperti biasa. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sumuri, khususnya marga Dorisara, mendukung pemerintahan Bupati Anisto di wilayah Sumuri.
Kantor Distrik Sumuri dipalang oleh keluarga Marga Dorisara, dengan sejumlah tuntutan. Berdasarkan musyawarah marga, mereka menuntut pembayaran lokasi Kantor Distrik Sumuri sesuai dengan NJOP Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
Selain itu, marga Dorisara menuntut penyelesaian pembayaran koral milik petuanan marga Dorisara yang di ambil Lukman Harjo yang mengatasnamakan Bupati Teluk Bintuni, untuk penimbunan jalan. Tuntutan lain dalam pemalangan kantor distrik ini, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni diminta membantu petuanan marga Dorisara dalam sengketa lahan di area operasional Genting Oil Kasuri.
Marga Dorisara juga minta penyelesaikan fasilitas pemerintah yang di bangun diatas tanah adat Marga Dorisara, diantaranya SMA Negeri Tofoi, Puskesmas Tofoi, Koramil Sumuri dan Kopel Distrik.
Markus Marlen Iba, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup menyampaikan terima kasih untuk seluruh Marga Dorisara yang ada di Distrik Sumuri, yang telah sepakat membuka palang.
“Kami berharap kerjasama ini terus terjalin. Jika ada hal-hal yang sifatnya urgen, bisa disampaikan ke kami. Kita sebagai anak negeri, sesama anak 7 suku, kita harus mendukung seluruh proses pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Markus. (Susi)
