Jangan Bebani Calon Peserta CPNS Dengan Biaya Administrasi, Bupati YM: Komonikasi Dulu Dengan Saya

Bupati Yohanis Manibuy, SE., MH., saat di temui media ini di cafe Mangrove. Kamis (21/8/2025). (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Teluk Bintuni tidak dibebani biaya tambahan dalam pengurusan administrasi apapun. Hal ini di tegaskan langsung oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH.,.
Dikatakan Bupati bahwa seluruh persyaratan administrasi yang berkaitan dengan lembaga atau instansi harus dapat dipenuhi tanpa memberatkan para calon peserta.
“Proses administrasi yang dilakukan oleh adik-adik kita, bilamana ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terkait pemberkasan, kalau boleh jangan dibebankan biaya apapun. Kita akan mencarikan solusinya,” ujar Bupati kepada wartawan, Kamis (21/08/2025).
Ia menambahkan, apabila terdapat instansi yang memberlakukan pungutan biaya, pihaknya meminta agar hal tersebut segera dikomunikasikan langsung kepadanya.
Bupati menghimbau jikalau ada biaya apapun bisa berkomunikasi dulu dengannya, agar, sehingga tidak membebani peserta CPNS yang akan mengikuti tes CPNS, ujarnya
Kendati itu, terkait kebijakan kuota penerimaan CPNS dengan perbandingan 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk non-OAP, Bupati Manibuy berharap agar masyarakat dari 7 suku asli Teluk Bintuni mendapat peluang lebih besar dalam formasi CPNS mendatang.
“saya harap adik-adik dari 7 suku kita bisa berpeluang dalam kuota 80 persen untuk OAP,” Tambah Bupati. (Susi)
