DPRK Rencanakan Akan Rapat Paripurna Penetapan Wakil Ketua l Pada Rabu Besok

Yasman Yasir, SE, Wakil Ketua ll DPRK Teluk Bintuni,
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Rapat paripurna penetapan Wakil Ketua I DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, direncanakan pada hari Rabu, tanggal 12 Februari 2025.
Rapat paripurna itu akan menetapkan siapa anggota Fraksi Partai Golkar yang ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk duduk di kursi nomor dua pimpinan DPRD tersebut.
“Terkait Wakil Ketua I, kemarin sudah di bahas di Bamus. Sementara lagi pengusulan ke provinsi, tapi masih ada dinamika yang ada di Fraksi Golkar,” ujar Yasman Yasir, Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Kursi Wakil Ketua I DPRK Teluk Bintuni periode 2024-2029, menjadi jatah Fraksi Golkar berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.
Partai Golkar keluar sebagai peraih suara terbanyak. Namun untuk perolehan jumlah kursi, Golkar masih di bawah Partai Nasdem yang memperoleh 5 kursi. Partai Golkar mendapatkan 4 kursi untuk kadernya, yakni Ayor Kosepa, Muhammad Tiakoly, Arius Kemon serta Sugandi.
Namun karena Arius Kemon meninggal dunia, terdapat 1 kursi Golkar yang masih kosong karena belum adanya proses Pergantian Antarwaktu (PAW).
Terkait dengan siapa yang duduk di kursi unsur pimpinan, DPD Partai Golkar Teluk Bintuni telah mengusulkan 3 nama ke DPP Partai Golkar, yakni Ayor Kosepa, Muhammady Tiakoly serta Sugandi.
Dari surat DPP Partai Golkar yang beredar, dari usulan DPD Golkar Teluk Bintuni tersebut, nama Sugandi yang ditetapkan sebagai anggota Fraksi Golkar yang duduk di unsur pimpinan.
Menanggapi usulan tersebut, Yasman Yasir yang populer di sapa Baso ini, akan mengikuti apa yang ditetapkan DPP partai Golkar.
“Kita dari partai politik lain cukup ikut mana yang ditetapkan, itu yang kita ikuti. Kalau dari DPP sudah tunjuk itu yang ditetapkan, itu yang dilaksanakan,” kata Baso, usai Rapat Paripurna Istimewa DPRK Teluk Bintuni Masa Sidang II Tahun 2025.
“(Tapi) Kalau bukan beliau, ya berarti dari DPP yang tunjuk juga. Kita tidak bisa harus ini.. harus ini.. kalau DPP sudah tetapkan pimpinan yang mana, siapa, itu yang harus ditetapkan sebagai pimpinan Wakil Ketua I,” tutup Baso. (Susi)
