Kolaborasi Tangani Sampah Organik dan Plastik Bernilai Ekonomis, Pemda Sambut Baik Gagasan Yayasan Phapeda

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Yayasan Pemerhati Perempuan dan Anak (Phapeda), akan menjadi mitra strategis pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, dalam pengelolaan sampah. Targetnya, mereduksi 75 persen sampah organik dan plastik menjadi bahan yang bernilai ekonomis.
Komitmen ini disampaikan Ir. Herlina Husain, pendiri Yayasan Phapeda dalam kesempatan audiensi dengan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, yang didampingi sejumlah pimpinan OPD terkait di Kantor Bupati SP 3 Manimeri, Kamis (11/6/2026).
“Kami telah belajar bagaimana mengelola sampah yang baik dan benar di sejumlah kota. Kita sama-sama inginkan Bintuni ini bersih. Tapi kami tidak bisa jalan sendiri, tanpa support dari pemerintah,” ujar Herlina Husain.
Permasalahan sampah yang dihasilkan masyarakat di Bintuni, mulai menjadi permasalah yang harus segera dituntaskan, seiring terus meningkatnya jumah penduduk. Merujuk data BPS tahun 2025, jumlah penduduk di Teluk Bintuni mencapai 91.064, dengan estimasi timbulan sampah harian sebanyak 63,19 ton per hari atau 23.435,14 ton per tahun.
Data dari Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Teluk Bintuni, dari volume sampah yang ada di dalam kota Bintuni, baru sekitar 8.773,10 ton (37,81 %) yang dapat ditangani melalui proses pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan sekitar 14.662,05 ton (63,19 %) masih belum tertangani secara memadai. “Artinya, 100 persen sampah yang ada di ibukota Kabupaten Teluk Bintuni ini, belum diolah, karena hanya dipindahkan tempatnya saja. Dari TPS ke TPA,” kata Nathalia Dessy, Sekretaris Yayasan Phapeda, dalam paparan singkatnya.
Sampah yang tidak tertangani ini, cenderung dibuang secara sembarang, seperti ke saluran air, lingkungan terbuka, maupun lingkungan terbuka. Kondisi ini menegaskan perlunya langkah-langkah strategis dan terstruktur dalam rangka meningkatkan sistem pengelolaan sampah, baik melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas infrastruktur maupun edukasi kepada masyarakat.
Dalam situasi ini, Yayasan Phapeda akan fokus pada pengelolaan sampah organik dan plastik, dengan melakukan pemilahan sejak dari sumbernya. Sedangkan untuk sampah residu, akan tetap menjadi tanggungjawab Pemda Teluk Bintuni, untuk diangkut ke TPA.
Di Bintuni, volume sampah organik (limbah makanan) jumlahnya mencapai 12,12 m3/tahun. Sedangkan untuk sampah plastik, volumenya tidak kurang dari 144 m3/tahun. Dari pembelajaran yang telah dilakukan pengurus Yayasan Phapeda, sampah organik ini akan diolah menjadi kompos, yang berfungsi menggantikan pupuk kimia.
Sementara untuk sampah plastik, akan diolah menjadi bahan baku yang bisa digunakan kembali untuk membuat berbagai macam perabot, pengganti kayu. Dari studi tiru yang dilakukan ke Buleleng, bahan dari sampah plastik ini bisa berubah wujud menjadi meja, kursi, maupun pernak pernik dapur.
“Jadi dengan mengolah plastik ini, selain mereduksi volume yang ada, ini juga bagian dari pelestarian lingkungan. Kita tidak perlu menebang hutan untuk mendapatkan kayu, karena sampah plastik ini bisa diolah sebagai bahan perabot rumah tangga,” tambah Rasyid Woretma, anggota Yayasan Phapeda.
Dengan tata kelola yang telah dipelajari, kata Rasyid, diyakini akan mampu mereduksi sekitar 75 persen dari total volume sampah plastik yang ada di Bintuni.
Bupati Yohanis Manibuy menyambut baik gagasan yang disampaikan Yayasan Phapeda ini. Menurutnya, pengelolaan sampah telah masuk dalam dokumen Rencana Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni.
Sebagai respons dari gagasan Yayasan Phapeda, Bupati Yohanis Manibuy menunjuk Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) sebagai leading sector atas OPD teknis terkait lainnya, untuk bermitra dengan Yayasan Phapeda.
Dalam kesempatan ini, Bupati menghadirkan Plt Sekda Teluk Bintuni, I.B Putu Suratna, Asisten III Setda Jane Fimbay, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Henry D. Kapungan, Plt Kepala Dinas PUPR Jonathir Nadeak, Plt Kaban Kesbangpol M. Syawal, Plt Kadishub Jandry Salakory, Sekretaris dan Kabid DPLH, dan serta Plt Kaban Bappelitbangda, Rifaldhi Kwando.
“Sebagai motor penggeraknya, saya minta DPLH untuk segera membentuk tim, libatkan OPD teknis terkait untuk membuat regulasi. Saya kasih waktu dua minggu, bisa ya,” kata Bupati Anisto, sapaan populer Yohanis Manibuy. (Susi)
