Buka Giat MOU, Bupati Yohanis: Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan Yang Taat Hukum

Bupati Yohanis Manibuy, SE., MH., kenakan batik dan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak E Ayomi. Saat melakukan penandatanganan MOU. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., buka giat penandatanganan MOU bidang perdata dan tata usaha antara Pemda dengan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. Yang berlangsung di Aula gereja Katolik st KM 2. Kamis (19/6/2025).
Bupati dalam sambutnya menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang taat akan hukum, pelayanan publik yang berkualitas, serta perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak.
Ia katakan bahwa suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik saja, namun dalam kualitas pelayanan publik dan perlindungan sosial. Sehingga sinergitas dengan Kejaksaan, TNI, dan Polri menjadi pondasi yang kuat untuk membangun Teluk Bintuni yang serasi, ukar Bupati.
Kendati demikian, Bupati memberikan apresiasi atas hadirnya Aplikasi Jaksa Garda Desa yang menjadi program nasional Kejaksaan RI. Program ini, menurutnya, sangat relevan untuk membantu aparatur desa dalam memahami aspek hukum pemerintahan, menghindari penyalahgunaan wewenang, dan mendorong tata kelola dana desa yang lebih baik. ujar Bupati Yohanis Manibuy
Selain melakukan penandatanganan MOU dilanjutkan dengan acara penyerahan secara simbolis 300 Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Kartu BPJS Kesehatan kepada anak-anak dari enam panti asuhan yang berada di Distrik Bintuni dan Manimeri.

Nampak Bupati Yohanis Manibuy menyerahkan secara simbolis kartu Identitas Anak, Kartu BPJS dan Akta Kelahiran. (Foto/Susi)
Usai melaksanakan pembagian kartu Identitas KIA, Akta Kelahiran dan kartu BPJS, dilanjutkan dengan gelar Bimbingan Teknis Aplikasi “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) yang bertujuan mendampingi dan mengawasi penggunaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel. (Susi)
