Kejaksaan Teluk Bintuni Gelar Program Jaga Desa Untuk Pengawasan Dana Desa

Kepala Kejaksaan Teluk Bintuni, Jusak E Ayomi. Saat berikan sambutan. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa. Sosialisasi ini diberikan kepada para kepala desa yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni. Kamis (19/6/2025)
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi mengatakan Jaksa Garda Desa ini instruksi Jaksa Agung RI untuk dilakukan di daerah guna menekan tindakan penyalahgunaan dana desa di kampung atau desa. Dan Bimtek ini sangat penting dan sudah berjalan sejak program Dana Desa digulirkan oleh Presiden RI ke 7, Joko Widodo. Ujar Jusak
Program Jaksa Garda Desa telah sukses dan berhasil meminimalisir penyalahgunaan Dana Desa. Dikatakan Jusak bahwa program Jaksa Garda Desa ini, telah terbukti berhasil, sehingga bisa dilihat dari telah berkurangnya aparatur desa yang terjerat kasus korupsi Dana Desa.
“kita bersyukur di Bintuni belum ada ya yang terjerat kasus korupsi,” Ujar Jusak
Dijelaskan Kajari bahwa program Jaksa Garda Desa ini merupakan komitmen bersama antara kejaksaan dan pemerintah daerah serta berkolaborasi dengan pemerintah desa. Diharapkan program dana Desa bermanfaat bagi masyarakat dan dapat di pertanggungjawabannya secara akuntabel.
Kajari Teluk Bintuni, Jusak Elkana berharap seluruh aparatur kampung dan desa, tidak perlu takut dengan hadirnya Jaksa Garda Desa. Dikarenakan pihaknya hadir untuk bersama membangun kampung menjadi lebih baik kedepannya. Ujarnya.(Susi)
