Penetapan NIP dan Penyerahan SK PPPK Tahap I Kini Menunggu Tanda Tangan Bupati

Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Nur Hasan, S. Sos., M. Adm di dampingi Bupati Yohanis Manibuy, SE., MH.
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berkomitmen untuk mempercepat proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Nur Hasan, S. Sos., M. Adm. SDA, saat melakukan kunjungan monitoring ke Teluk Bintuni, pada Senin (5/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di SMK Negeri 1 Manimeri dan dihadiri oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., serta Kepala BKPP Teluk Bintuni, Sefnat N Manikrowi.
Formasi 2024 sudah ditetapkan secara nasional, namun sempat tertunda pelaksanaannya oleh kepala daerah sebelumnya. Kini, pemerintah daerah telah siap untuk melanjutkan proses tersebut, ujar Nur Hasan kepada awak media.
Ia juga memastikan bahwa proses seleksi PPPK Tahap I telah rampung. “NIP sudah ditetapkan, tinggal menunggu penandatanganan SK oleh Bupati. Kami dorong agar ini segera dilakukan sehingga para PPPK dapat segera menerima SK-nya, tambahnya
Kendati itu, pernyataan dari Kepala BKPP Teluk Bintuni, Sefnat N Manikrowi, menyebutkan bahwa seluruh proses administrasi telah diselesaikan. “Saat ini tinggal menunggu tanda tangan dari Bapak Bupati. Sistem penerbitan SK kini tidak lagi dilakukan secara manual, jadi begitu disetujui, SK dapat langsung terbit, ujarnya
Terkait formasi ASN tahun 2025, Nur Hasan mengatakan bahwa belum ada formasi baru yang dibuka karena proses seleksi tahun 2024 masih berlangsung dan beririsan dengan tahun anggaran 2025. Ia berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan paling lambat 1 Oktober 2025 sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Kegiatan ini turut ditandai dengan pembukaan resmi Seleksi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 oleh Bupati Yohanis Manibuy, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya percepatan rekrutmen ASN di wilayah Teluk Bintuni.
Langkah ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemkab Teluk Bintuni dan BKN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. (Susi)