Pemkab Teken MOU dan PKS Dengan PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat

BINTUNI,SuaraTeluk.com – Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dan perjanjian kerja sama (PKS) penyelesaian pemakaian energi listrik, masyarakat Kampung Tanah Merah Baru dan kampung Saengga Distrik Sumuri antara PT PLN (Persero) unit induk wilayah Papua dan Papua Barat dengan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), berlangsung di salah satu hotel di Manokwari. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan aliran listrik di wilayah tersebut. Sabtu (22/6/2024
Sebagai General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Budiono mengatakan bahwa krisis listrik yang terjadi pada wilayah distrik sumuri tepatnya pada kampung tanah merah baru dan kampung saengga Teluk Bintuni pihak PLN tidak dapat menyelesaikan persoalan Tampa melibatkan pemerintah daerah.
Maka dari itu PT PLN Persero Manokwari bersinergi dan bekerjasama dengan berbagai pihak terutama Pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni, ujar Budiono.
Dikatakan Budiono bahwa kerjasama ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Teluk Bintuni dalam hal ini Bupati dengan cepat merespon dan mencari solusi untuk mengatasi krisis kelistrikan yang berada di kampung Saengga Distrik Sumuri.
Sementara, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, merespon dengan cepat kerjasama ini dan berharap hal ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat
Proses penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah maju dalam menyelesaikan krisis kelistrikan di Kampung Tanah Merah Baru dan Saengga. MOU dan PKS yang ditandatangani hari ini mencakup beberapa komitmen, yang di di dalamnya termasuk instalasi KWH meter dalam waktu 60 hari di rumah-rumah masyarakat.
Dengan kerjasama yang baik antara PLN dan Pemda akan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Kerjasama ini juga menunjukkan keseriusan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan permasalahan listrik yang telah berlangsung lama di wilayah. (Susi)
