Yohanis Manibuy dan Joko Lingara Resmi Pimpin Teluk Bintuni 2025-2030

Jakarta, SuaraTeluk.com – Hari ini, 5 Februari 2025, menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Tanah Papua, khususnya Kabupaten Teluk Bintuni. Selain memperingati 170 tahun Pengkabaran Injil (PI) di Tanah Papua, hari ini juga menjadi titik penting dalam perjalanan politik daerah dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Teluk Bintuni.
Sidang yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada pukul 13.30 WIB menetapkan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2025-2030. Keputusan ini sekaligus menandai berakhirnya kepemimpinan Petrus Kasihiw dan Matret Kokop.
Euforia Kemenangan
Putusan MK ini disambut dengan penuh suka cita oleh pendukung pasangan YO JOIN, yang selama ini setia menanti hasil akhir sengketa Pilkada.
Sebanyak 21.068 pemilih merayakan kemenangan ini dengan ucapan syukur dan kegembiraan.
Di Teluk Bintuni, masyarakat menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan Yohanis Manibuy, yang akrab disapa Anisto, dan Joko Lingara.
Mereka menantikan realisasi janji kampanye dan perubahan nyata di berbagai sektor pemerintahan.
“Kami sudah sering mendengar janji-janji saat kampanye. Sekarang, kami ingin melihat janji-janji itu diwujudkan dalam kepemimpinan mereka,” ujar salah satu warga Teluk Bintuni.
Suasana Haru di Gedung MK
Di Jakarta, suasana penuh haru menyelimuti Gedung MK. Para simpatisan YO JOIN yang hadir mengawal jalannya sidang tak kuasa menahan kegembiraan. Wajah bahagia dan air mata haru terpancar dari para pendukung yang akhirnya melihat pemimpin pilihan mereka resmi ditetapkan sebagai kepala daerah.
Dengan keputusan ini, Kabupaten Teluk Bintuni memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara. Masyarakat kini menanti langkah konkret mereka dalam membangun daerah menuju masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, jadwal pelantikan kedua pemimpin terpilih masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat. (Susi)
