Tersisa Waktu 3 Bulan Untuk Masa Penetapan APBD-P

Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, SE. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni sampai saat ini belum menjadwalkan rencana pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Pasalnya hingga saat ini belum ada pembahasan terkait hal ini baik di internal DPRK maupun bersama pemerintah daerah. Selasa (22/4/2025)
Saat di temui di halaman Mapolres Teluk Bintuni, Ketua DPRK Romilus Tatuta, SE. mengatakan, hingga saat ini realisasi APBD induk 2025 terkait program yang melibatkan pihak ke-3 masih belum berjalan. Sementara itu syarat mengajukan APBD Perubahan yakni, serapan APBD induk tahun 2025 harus di atas 50 persen.
Perlu di ketahui bahwa sampai saat ini APBD induk untuk kegiatan pihak ke-3 belum ada yang jalan, ini juga menjadi pertanyaan di DPR, sementara APBD Perubahan harus dilakukan di Bulan Agustus, lewat dari itu sudah tidak bisa lagi,” Ujar Ketua DPRK Romilus Tatuta
“Kalau pemerintah mau sahkan ya harus melalui Perkada tidak bisa Perda lagi,” Tambah Ketua DPRK Romilus
Perintah pembahasan APBD Perubahan belum lama ini dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri, Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pemerintah daerah melalui perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Dalam surat edaran tersebut di point 2 Mendagri Tito Karnavian mengintruksikan kepada pemerintah daerah agar segera menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan visi misi kepala daerah terpilih serta Program Asta Cita ke dalam Perubahan RKPD dan APBD.
Romilus juga menegaskan saat ini tersisa waktu 3 bulan lagi untuk masa penetapan APBD-P. Ia berharap Pemerintah Kabupaten segera menyusun dan menyerahkan kepada DPR untuk dibahas bersama.
Ketua DPRK mengatakan sebelum masuk pada bulan Agustus dokumen anggaran sudah harus masuk sebelumnya, jangan sampai hari ini mau sidang hari ini dokumen baru dimasukan.”kita tidak mau lagi cara-cara begitu, kita harus menyesuaikan dengan petunjuk aturan untuk kita terhindar dari kesalahan apapun,” Ujarnya
Romilus juga menduga minimnya serapan anggaran APBD induk saat ini disinyalir karena adanya masa transisi pemerintahan. Dimana Bupati Teluk Bintuni memiliki rencana akan merombak perangkat daerah sehingga APBD induk belum maksimal dijalankan oleh OPD.
“Saya harap pelantikan ini cepat dilakukan supaya lakukan perubahan juga cepat,” Pungkasnya (Susi)
