Satu Bacaleg Partai NasDem Mengundurkan Diri Sebelum Penetapan DCT
BINTUNI,suarateluk.com – Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri menyampaikan salah satu bacaleg DPRD Teluk Bintuni berasal dari Partai Nasdem mengajukan surat pengunduran diri pada minggu 22/10/2023.
Saat di temui awak media di Gedung Serba Guna (GSG) Senin (23/10/2023). Ketua KPU mengatakan, surat pengunduran diri Bacaleg Nasdem dengan atas nama Yulianus Tiri oleh pengurus Partai tersebut. Akan tetapi pihak partai tersebut masih melakukan pembahasan internal partai.
Dijelaskan ketua KPU bahwa ada 2 opsi dalam tahapan pengunduran diri, apabila Bacaleg melakukan pengunduran diri sebelum penetapan DCT, maka dilakukan pergeseran nomor urut, apabila pengunduran diri setelah penetapan DCT maka akan ada kekosongan pada nomor urut tersebut.
Ketua KPU mengatakan penetapan DCT dilakukan pada 3 November 2023. Namun,jika pengunduran diri setelah DCT maka akan mengosongkan nomor urut tersebut.
” kita antisipasi jangan sampai sudah ada yang membuat kaos, poster dan lain-lain itu yang kasihan,” Ujarnya
Terkait dengan SK pensiun dari beberapa Bacaleg yang berstatuskan ASN sampai saat ini KPU masih menunggu permohonan dari Bacaleg yang bersangkutan.
Pada saat pencermatan memang ada pengajuan perbaikan dan surat pernyataan untuk pengurusan dan itu sudah di akomodir tinggal nanti pada waktunya tiba menyampaikan kelengkapan dokumenya, Ujar Alfajri (Susi)
