Penetapan Hasil Pemilu Tingkat Kabupaten Teluk Bintuni Molor Dari Jadwal Yang Ditetapkan
BINTUNI,suarateluk.com – Pleno penetapan hasil pemilihan umum 2024 tingkat Kabupaten di KPU Teluk Bintuni, akhirnya mundur dari jadwal yang semestinya.
Seharusnya, hasil penghitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 sudah ditetapkan pada Selasa (5/3/2024) paling lambat pukul 23.59 Wit.
Penyebab dari mundurnya penetapan pleno tingkat kabupaten ini, lantaran seluruh hasil suara dari tingkat distrik belum selesai diplenokan.
“Masih ada hasil pleno dari Distrik Bintuni yang belum selesai. Kami masih menunggu PPD Distrik Bintuni,” kata Muhammad Makmur Memed Alfajri, Ketua KPU Teluk Bintuni, Selasa (5/3/2024) malam.
Dengan molornya penetapan ini, KPU Teluk Bintuni sudah menyampaikan ke KPU Provinsi Papua Barat dan mendapatkan restu.
Sebelumnya, untuk mengejar penetapan perolehan suara di tingkat kabupaten, sejak Senin (4/3/2024) malam, komisioner KPU Teluk Bintuni memutuskan hanya memplenokan perolehan suara untuk jenis pemilu DPRD Kabupaten.
Keputusan ini diambil setelah mendapat persetujuan dari para saksi partai politik serta Bawaslu. Diantara PPD yang hanya melaksanakan pleno jenis pemilu DPRD Kabupaten, adalah Distrik Wamesa, Weriagar, Fafurwar, Merdey dan Meyado.
Disampaikan Memed, setelah selesai pleno jenis pemilu DPRD dan menetapkan hasilnya, rapat pleno tingkat kabupaten akan dilanjutkan untuk memplenokan perolehan suara untuk jenis pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI dan DPR Provinsi.
Sementara pleno tingkat distrik yang diselenggarakan PPD Distrik Bintuni, hingga Selasa (5/3/2024) pukul 23.59 Wit, hasilnya belum diserahkan ke komisioner KPU untuk diplenokan di tingkat Kabupaten.
“Mereka masih menyelesaikan input hasil pleno di GSG,” pungkas Memed. (Susi)
