Pemkab Teluk Bintuni Gelar Musrembang Otsus Dan RKPD Tahun 2026

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., Saat berikan sambutan di acara Musrenbang. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Forum perangkat daerah Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di aula Sasana Karya, Kantor Bupati. SP 3 Manimeri, Senin (7/7/2025).

Foto bersama Bupati dan beberapa Narasumber dari Provinsi, Wakil ketua l DPRK Sugandi, dan unsur TNI-Polri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan tahunan yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyusun program dan kegiatan strategis, khususnya yang bersumber dari dana Otsus dan APBD.
Bupati Yohanis Manibuy, SE.,MH., Menyampaikan berdasarkan atas amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang mengatur tata perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, baik RPJMD, RPJMD dan RKPD yang harus dilaksanakan secara partisipatif, terukur, transparan, akuntabel, dan selaras dengan prioritas nasional. Ujar Bupati
“saya memberikan apresiasi kepada bapelitbangda kabupaten teluk bintuni yang telah melaksanakan agenda penting ini untuk memastikan pembangunan daerah kabupaten teluk bintuni berjalan sesuai rencana dan peruntukannya,” Ucap Bupati

Lebih lanjut Bupati menghimbau agar musrenbang Otsus perlu menjadi fokus dan perhatian serius agar dalam proses penyusunan Rap Otsus tahun 2026 sebagai bentuk afirmasi negara kepada Orang Asli Papua (OAP). H ini dapat memberikan dampak positif terhadap pembanguman di kabupaten teluk bintuni, dan secara khusus terhadap peningkatan kesejahteraan orang asli papua. Ujarnya
Menurutnya kebutuhan terhadap ketersediaan rencana pembangunan daerah yang adaptif, aspiratif dan mampu menjadi rujukan pelaksanaan pembangunan di daerah menjadi semakin penting dalam era otonomi daerah. rencana pembangunan daerah disusun tidak hanya berdasarkan potensi, unggulan dan kemampuan yang dimiliki masing-masing daerah, tetapi juga harus mampu bersinergi dengan rencana pembangunan nasional.
Kendati itu, dalam proses penyusunan rkpd perlu memperhatikan antara lain yakni :
Proses setiap tahapan dilaksanakan dengan intensif, efektif dan efisien. Konteks dan konten penyusunan dokumen perencanaan juga perlu diperhatikan agar tepat waktu dan berkualitas.
Prioritas pembangunan agar mengacu pada pencapaian visi dan misiRPJMD kabupaten teluk bintuni.
RKPD merupakan alat penilai kinerja pembangunan daerah, baik rencana, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan yang akan dicapai dalam 1 (satu) tahun mendatang. Selain itu rkpd juga merupakan alat koordinasi seluruh stakeholder, menuntun arah, meminimalkan ketidakpastian dan sebagai alat untuk menilai kinerja pembangunan daerah.
Kualitas RKPD menjadi dasar penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Penetapan indikator dan target kinerja perangkat daerah tidak perlu terlalu banyak, cukup disesuaikan dengan isu dan permasalahan 1 (satu) tahun kedepan yang disesuaikan dengan tema pembangunan
Kabupaten teluk bintuni tahun 2026 yakni Kemandirian ekonomi masyarakat yang didukung daya saing dan ketangguhan masyarakat serta kelestarian sumber daya alam” serta dengan tupoksi perangkat daerah.
Prioritas pembangunan daerah harus mendukung pencapaian visi misi kepala daerah yang tercantum dalam rpjmd. Hal ini menjadi sangat penting mengingat capaian visi misi kepala daerah sangat tergantung kepada capaian sasaran pelaksanaan program atau kegiatan di perangkat daerah.
Dalam penyusunan program kegiatan harus direncanakan dengan baik, mengingat penganggaran program atau kegiatan tidak dapat dialokasikan apabila tidak sesuai dengan dokumen perencanaan.
Dikatakan Bupati bahwa penyusunan dokumen RKPD dan rap otsus dapat memberikan gambaran mengenai visi, misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan daerah secara lebih jelas kepada masyarakat. Titik kritis dalam penyusunan dokumen RKPD dan rap otsus ini adalah bagaimana mendorong terbangunnya keserasian terkait proses, konteks dan konten dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut. Ujar Bupati
Mengingat pentingnya pembahasan ini, Bupati berharap kepada kepala perangkat daerah untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta melibatkan aparat perencana agar dapat memahami dengan baik proses-proses perencanaan secara sinergis dan kolaboratif, sehingga dapat tercapai kesepakatan yang dibangun melalui curah pendapat diantara pemangku kepentingan yang terlibat secara lebih komprehensif.
“Mari kita pastikan bahwa setiap rencana kerja dan setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat menuju kabupaten teluk bintuni yang sehat, energik, religius, andal, smart dan inovatif,” Ujar Bupati
Sementara Kasubid Pelaporan Bappeda Teluk Bintuni, Romelus Larui menyampaikan tujuan penyelenggaraan musrenbang RKPD ini bertujuan untuk Mensinergikan dan menyelaraskan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang tingkat distrik dengan prioritas Pembangunan daerah agar sesuai dengan visi misi bupati dan Wakil bupati kabupaten teluk bintuni.
Hingga memperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan rkpd kabupaten teluk bintuni Tahun 2026.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses Perencanaan pembangunan daerah.
Menjamin keterpaduan rencana pembangunan antar level Pemerintahan dan sektor.
Kegiatan ini di hadiri oleh unsur pemerintah daerah, DPRK, Kepala Distrik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Leremuan,Tokoh Pemuda, LMA 7 suku, Dewan Adat Papua, Tokoh agama, LSM, dan stakeholder lainnya.
Ia memaparkan bahwa dari 28 distrik yang sudah melaksanakan Musrenbang ditingkat distrik dan sudah terinput sebanyak 2421, Program yang sudah distribusikan ke 29 OPD. Ujarnya. (Susi)
