Niat Bertemu Bupati Sampaikan Aspirasi Pembangunan, Kepala Suku Irarutu Dan Beberapa Masyarakat Jadi Korban Pengeroyokan

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Kepala Suku Irarutu, Anthonius Anofa dan beberapa masyarakat dari Distrik Fafurwar, Kabupaten Teluk Bintuni, menjadi korban pengeroyokan disertai penganiayaan oleh sekelompok orang. Kejadiannya pada Minggu (29/6/2025) malam.
Peristiwa pelanggaran hukum ini terjadi di salah satu penginapan di Kampung Lama yang menjadi tempat menginap para korban. Para pelakunya, diduga dipimpin oleh GS, Kepala Distrik Fafurwar.
Selain Anthonius, yang juga menjadi korban dari tindakan kriminal ini adalah PS, AS, SS dan PS.
Peristiwa yang diduga melanggar Pasal 170 KUHP ini, sudah dilaporkan ke Polres Teluk Bintuni untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Salah satu korban AS, mendatangi piket SPKT Polres Teluk Bintuni pada Senin (30/5/2024) sekira pukul 01.54 Wit. Laporan Polisi atas peristiwa ini, tercatat dengan nomor LP/B/109/VI/SPKT/POLRES Teluk Bintuni/POLDA PAPUA BARAT.
Sementara nama-nama yang terlapor, adalah YS, SS, dan YS. AA, salah satu korban pengeroyokan kepada wartawan menyampaikan, peristiwa itu berlangsung cepat.
Awalnya, ia dan para korban lain yang sedang di dalam penginapan, mendengar adanya keributan di luar. Anthonius dan para korban keluar untuk melihat apa yang terjadi.
Namun saat melihat P keluar dari kamar penginapan, para pelaku langsung mengejar. Untuk mencegah adanya perkelahian, AS mencoba melerai. Begitu juga A.
“Saya sebagai orang tua, melerai jangan sampai terjadi perkelahian. Tapi justru saya sendiri dan Amandus ikut dipukul,” kata Anthonius sambil menunjuk mata kanannya yang masih memar akibat pukulan.
Untuk mencegah situasi tidak memanas, Anthonius mengajak para korban untuk lari masuk ke penginapan dan menutup pintu. Apalagi saat itu terdengar adanya teriakan dari orang-orang yang datang mengeroyok, untuk mengambil parang.
Kedatangan Anthonius dan rombongan ke Bintuni, dalam rangka untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi pembangunan di Fafurfar yang dipimpin Godevridus, kepada Bupati Teluk Bintuni. Namun belum sampai niat itu terwujud, peristiwa pengeroyokan sudah terjadi.
Anthonis dan para korban lain meminta kepada Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto untuk mengusut tuntas perkara ini. Para pelaku harus diproses secara hukum, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan melawan hukum yang mereka lakukan.
“Kami tidak akan mencabut Laporan Polisi. Kami mau peristiwa ini diproses sampai di pengadilan. Semua pelaku yang terlibat, harus mendapat hukuman yang adil,” kata Anthonius, dibenarkan Paulus dan Sebastian.
Kepala Distrik Fafurwar, Godevridus Siante saat dikonfirmasi wartawan, menjawab bahwa persoalan ini adalah masalah keluarga.
“Kalau mereka melaporkan kami ke polisi, ya saya juga akan laporkan mereka. Karena mereka yang memukul lebih dulu,” kata Godevridus. (ST-01)
