Kunjungan Kerja Kajati Papua Barat Ke Teluk Bintuni Di Sambut Hangat Oleh Bupati Yohanis Manibuy

Bupati Yohanis Manibuy, SE. MH,. Sambut Kajati Papua Barat di depan kantor Bupati Teluk Bintuni. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Bupati Yohanis Manibuy beserta jajaran Forkopimda menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin yang hendak melakukan kunjungan ke Teluk Bintuni Rabu (30/4/2025). Inilah adalah Kunjungan kerja kali pertama di Teluk Bintuni.

Dalam sambutan Bupati Yohanis mengatakan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, keberadaan kejaksaan memiliki peranan penting dan strategis. Ia menjelaskan bahwa kejaksaan bukan hanya bertindak sebagai penegak hukum semata, tapi juga sebagai mitra pemerintah.
Dikatakan Bupati bahwa kunjungan Kajati di Kabupaten Teluk Bintuni merupakan satu kehormatan serta menjadi momentum yang sangat penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khusus dalam upaya penegakan hukum berkeadilan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah, Ujar Bupati
Bupati juga mengatakan, pada awal pemerintahan yang dipimpin olehnya bersama Wakil Bupati Joko Lingara, banyak prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
Olehnya itu, ia berharap kejaksaan turut memberikan kontribusi pengawalan Program Strategis Daerah (PSD) maupun Program Strategis Nasional (PSN), dengan memberikan pertimbangan atau pengawasan hukum. Lebih lanjut Bupati mengatakan demi mendorong percepatan pembangunan yang bebas dari pelanggaran hukum
Sementara itu, Kajati menyampaikan sejumlah hal penting diantaranya instruksi presiden Prabowo Subianto tentang penghematan anggaran yang luar biasa untuk seluruh kementrian lembaga hingga daerah. Oleh karena itu, Kajati berharap kebijakan presiden ini, harus didukung.
Penghematan harus di laksanakan tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat, silahkan bupati mengelola anggaran semaksimal mungkin tapi pelayanan kepada masyarakat harus dikedepankan, ujar Kajati.
Sejumlah program pembangunan yang harus diprioritaskan di antaranya di bidang pendidikan, kesehatan, stunting dan program prioritas lainnya yang masuk ke dalam nawacita presiden.
Di sisi lain, Kajati juga mengatakan terkait dengan perintah presiden soal peningkatan pertumbuhan ekonomi dari 5 persen menjadi 8 persen yang dibebankan kepada aparat penegak hukum, dengan menekan kebocoran keuangan negara yang selama ini mencapai 30 persen. (Susi)
