Sebulan Diburu Polisi di Halsel Kini Pelaku Pembunuhan Alumni P2TIM Petrotekno Tertangkap di Ambon

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Wahyu Hermawan, saat memberikan penjelasan kepada orang tua korban yang di dampingi pengacara LBH Ezra. (Foto/Tantowi)
AMBON, SuaraTeluk.com – Pelarian terduga pelaku pembunuhan terhadap Kristian Robet Suu, alumni Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM) Teluk Bintuni, berhasil di hentikan jajaran kepolisian Halmahera Selatan yang berkolaborasi dengan anggota Polres Seram Bagian Barat (SBB) pada Kamis (14/5/2026) dini hari.
Ar (19), pemuda yang menjadi terduga pelaku pembunuhan ini, tak berkutik saat Kapolsek Obi, Ipda Daffa Raisa Putra, Kanit Resmob Satreskrim Polres Halmahera Selatan, Aipda Idrus Usman dan personil Satreskrim Polres SBB, mendobrak pintu tempat persembunyiannya di Kota Ambon.
Ar menjadi terduga pelaku pembunuh Kristian Robert Suu, pada Jumat (17/4/2026) di Desa Kawassi Kecamatan Obi, Halmahera Selatan. Korban adalah pemuda asal Kampung Horna Baru, Atibo, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Usai melakukan aksi kriminalnya, Ar melarikan diri ke Seram, hingga akhirnya tertangkap di Kota Ambon.
“Jadi setelah kejadian, dia menyeberang ke Seram. Tempatnya berpindah-pindah, sampai akhirnya kami dapatkan dia di kamar kosnya di Ambon,” kata Kapolsek Obi, Ipda Daffa Raissa Putra melalui Kanit Resmob Polres Halsel, Aipda Idrus Usman kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Disampaikan Idrus Usman, sesaat setelah kejadian, Ar menyeberang ke Pulau Kelang, Kabupaten Seram Bagian Barat, tepatnya di Desa Tomi-tomi, Kecamatan Huamual Belakang. Di tempat kelahiran terduga pelaku ini, polisi melakukan pengintaian selama 2 hari, namun belum membuahkan hasil. Kata Idrus, informasinya tertutup rapat.
Sekitar 5 hari yang lalu, polisi mendapatkan informasi, terduga pelaku ada keluar dari Tomi-tomi menuju Desa Mangga Bongkok Kecamatan Taniwel. Ar menumpang perahu seorang nelayan. Dari pergerakan ini, polisi mendapatkan informasi tempat persembunyian Ar disebuah rumah kos yang ada di Kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
“Terduga pelaku mendapatkan kiriman uang dari kakaknya. Makanya dia membayar tempat kos itu untuk tinggal,” kata Idrus.
Saat diringkus, kata Idrus, Ar yang hampir satu bulan dalam pengejaran polisi, sedang menelpon pacarnya. Ia tak berkutik saat polisi menggelandang ke Polres SBB untuk dititipkan sementara, sebelum dibawa ke Polres Halsel untuk proses hukum lebih lanjut.
“Alhamdulillah setelah hamper satu bulan melakukan pengejaran, kami bisa menangkap terduga pelaku. Ini sudah menjadi komitmen kami, untuk mengungkap peristiwa ini sampai tuntas,” kata Idrus.
Terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan, kata Idrus, dari hasil pemeriksaan sementara, karena tersangka kesal dengan korban. Pada malam sebelum kejadian, antara pelaku dan korban sempat duduk sama-sama menikmati minuman beralkohol, bersama sejumlah temannya yang kemudian menjadi saksi dalam peristiwa ini.
“Entah apa pemicunya, antara pelaku dan korban ini terlibat cekcok. Pelaku yang masih menunggu panggilan kerja ini, pulang mengambil pisau dan menikam korban hingga meninggal dunia,” ungkap Idrus. (Susi)
