KPU Teluk Bintuni Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
BINTUNI,suarateluk.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (1/3/2024).
Rapat pleno terbuka berlangsung di Aula KPU Teluk Bintuni, di hadiri oleh Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, Sekretaris KPU, Said Bin Musad,Ansyar, Deni Dorinus Airori, dan Eko Priyo Utomo
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri membuka dengan resmi rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu Tahun 2024 berdasarkan peraturan KPU nomor 5 Tahun 2024.
Memed menyampaikan sebelum membuka rapat pleno ini sesuai ketentuan pasal 68 ayat 1 peraturan KPU nomor 8 Tahun 2019 yang mengatakan bahwa rapat pleno KPU Kabupaten kota sah dengan ketentuan di hadiri paling sedikit 3 orang anggota KPU Kabupaten yang di buktikan dengan daftar hadir.

Maka rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Teluk Bintuni pada sore hari ini di buka dan terbuka untuk umum.
Turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yakni, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Chairuddin Wachid, Kepala Kejaksaan, Johny E Zebua, Dandim 1806 Teluk Bintuni, Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sopiah Tokomadoran, Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, Ketua PPD dan Anggota se-Kabupaten, serta perwakilan Parpol.
Rapat pleno terbuka diskorsing selama 10 menit
Perlu diketahui bahwa rapat pleno terbuka di kawal ketat oleh satuan Polres Teluk Bintuni. (Susi)
