Kapolsek Aranday Pimpin Anggotanya Mendatangi TKP Penganiayaan

Nampak Kapolsek Aranday, Iptu Muhamad Ilham, SH.,MH., dan anggotanya turun langsung ke TKP kasus penganiayaan.
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Hari Sutanto, S.IK, melalui Kapolsek Aranday, Iptu. Muhamad Ilham, SH.,MH., bersama anggotanya mendatangi TKP kasus penganiayaan di dusun 2 Udagaga, Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni.
Dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) di dusun 2 Udagaga yang dilakukan oleh (YT) dan korban (TT).
Dijelaskan Iptu. Muhamad Ilham, SH., MH., bahwa perkelahian terjadi di karenakan atas kesalahpahaman terkait mesin jonson 15 PK yang pembagiannya dari Kabupaten sorong Selatan.
Lebih lanjut Ilham mengatakan mesin jonson 15 PK yang di bagikan dari Kabupaten sorong Selatan kepada TT (korban) dimana terduga pelaku YT mengambil dan menaruh mesin Jonson 15 PK tersebut di dalam rumahnya. Dikarenakan hal tersebut, TT (korban) marah dan merontak tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh pelaku YT. Namun dikarenakan di pengaruhi miras pelaku YT mengambil panah yang terbuat dari lidi sagu dan memanah korban TT mengenai paha sebelah kiri.Dengan permasalahan tersebut pelaku dan korban mengambil jalan damai dengam cara menyelesaikan secara kekeluargaan.
Ilham menyampaikan terduga pelaku YT adalah penduduk Sorong Selatan tetapi sudah lama tinggal di Kamundan dan memiliki KTP berdomisili Kamundan Kabupaten Teluk Bintuni, atas kejadian tersebut korban TT yang berdomisili di Distrik Tomu dan keluarga meminta untuk pelaku kembali ke kampungnya. Ujar Iptu Ilham melalui melalui pesan Whatsapp pada Selasa (16/6/2026.
Kendati itu, upaya yang dilakukan oleh Kapolsek Aranday dan anggotanya langsung mendatangi TKP di dusun Udagaga Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni. Dan langsung menyelesaikan permasalahan tersebut di tempat, dengan tujuan respon tersebut Kapolsek berkomitmen agar dapat mengantisipasi permasalahan antar kelompok yg semakin besar.
Upaya respon cepat yang di ambil Kapolsek Aranday, Iptu Muhamad Ilham tersebut dengan tujuan memberikan pemahan kepada kedua belah pihak mengingat korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Usai mendapat pemahaman dari Kapolsek Aranday alhasil kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pelaku penganiayaan yang merupakan warga kamundan bersedia untuk pulang kembali ke Kamundan agar tidak timbul emosi dari kelurga korban yangg lain.
Dikatakan Iptu Muhamad Ilham,SH.,MH., bahwa selama penyelesaian situasi aman terkendali. Ujarnya. (Susi)
