Jelang Pesta Demokrasi, Kesbangpol Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024
BINTUNI,suarateluk.com – Sabtu (9/12/2023) bertempat di gedung serba guna (GSG) Distrik Bintuni Timur, telah dilaksanakan kegiatan deklarasi damai Tahun 2024 dalam rangka mewujudkan pemilu yang bersih, aman, damai dan Demokratis serta Bersinegritas di Teluk Bintuni.
Koordinator Divisi perencanaan data KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memet Alfajri menyampaikan dalam deklarasi pemilu damai ini khususnya untuk partai politik memperhatikan dasar-dasar hukum untuk kampanye yaitu undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Adapun pasal 267 sampai dengan 324 kemudian turunannya PKPU 15 tahun 2023 dipertegas lagi dengan pedoman teknis nomor 1621 tahun 2003 kemudian dari partai politik dapat membaca pasal tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Pemerintah daerah Bapak Bupati telah melaksanakan deklarasi Pemilu damai ini karena yang seharusnya dilaksanakan oleh KPU namun kami tidak mendapat perintah dari KPU RI untuk melaksanakan jadi deklarasi kampanye hanya dilaksanakan di KPU Pusat,” ujar Memet
Memet menyampaikan kepada peserta Pemilu atau Parpol untuk selalu memperhatikan aplikasi Sikadeka karena ketika nantinya ini akan ada sanksi untuk Parpol jadi sekali lagi untuk memperhatikan persoalan aplikasi Sikadeka
Tempat yang sama Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sofia Tokomodoran menyampaikan undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tugas Bawaslu adalah mengawasi, mencegah dan menghendaki artinya mengawasi ini apa yang dilaksanakan oleh KPU itu di awasi, sebab yang mengatur pertandingan Pemilu ini KPU. Lebih lanjut Sofia mengatakan Bawaslu sebagai wasit.
Selanjutnya, Waka Polres Teluk Bintuni, Kompol Muhammad Salim Nurliliy, menyampaikan dalam pencegahan pelanggaran pemilu maupun tidak ada Pemilu Polres mencoba membagi ini ke dalam tiga tahapan yang pertama di mana tahapan awal dari pelaksanaan kegiatan itu sendiri telah dilaksanakan mulai dari tahapan penjaringan atau calon legislatif tetap melakukan kegiatan.
Kajari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, mengatakan semua pihak agar sama-sama menjaga konduktivitas. Lebih lanjut Sebuah menyampaikan Politik itu memecah belah maka diharapkan jangan sampai hal itu terjadi.
Zebua mengimbau kepada partai politik khususnya kepada para caleg agar menjaga kondusifitas Teluk Bintuni, dan jangan melakukan kampanye dalam politik identitas yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.
Dandim 1806/TB, Letkol ARH. Patrick Arya Bima, mengatakan kegiatan ini sangatlah penting, dikarenakan kegiatan ini mewujudkan komitmen agar Pemilu berlangsunh sesuai dengan diharapkan.
Selanjutnya Ketua DPRD, Simon Dowansiba, kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kedamaian sehingga terciptanya Pemilu yang berkualitas, ia berharap penyelenggara agar menjunjung tinggi netralitas Pemilu.
Bupati Petrus Kasihiw, selaku pembina politik yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses pesta demokrasi di Kabupaten Teluk Bintuni, Kasihiw menghimbau kepada semua masyarakat agar menciptakan Pemilu yang pemilu berkualitas.
Ketua LMA 7 Suku, Marten Wersin saat membacakan pernyataan deklarasi pemilu damai tahun 2024 dan di akhiri dengan penandatanganan deklarasi pemilu damai tahun 2024. Deklarasi damai Tahun 2024 dalam rangka mewujudkan Pemilu yang bersih, aman, damai dan demokratis serta Bersinegritas Teluk Bintuni.
Perlu diketahui bahwa Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024 di gelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Teluk Bintuni. (Susi)
