Ganem Seknun Laporkan Bendahara Panitia Pembangunan Masjid At- Taqwa

BINTUNI,SuaraTeluk.com – Ketua panitia pembangunan Masjid At-Taqwa Ganem Seknun melaporkan Bendahara Panitia AM atas dugaan penyimpangan dana hibah pembangunan masjid At-Taqwa.
GS melaporkan AM karena diduga menggunakan dana pembangunan sebesar Rp 794 Juta, hibah dari Biro kesra Provinsi Papua Barat Tahun 2023.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Teluk Bintuni Ipda Teguh memembenarkan ada laporan tersebut Rabu (17/7/2024) kepada SPKT Polres Teluk Bintuni. Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana hibah provinsi PB untuk pembangunan Masjid At-Taqwa SP 5.saat ditemui diruangannya, Kamis (18/7/2024)
“Sejauh ini terlapor sudah dimintai keterangan sebagai saksi, sudah diperiksa 4 orang saksi dari panitia pembangunan masjid,” ujar Kasie Humas.
Dijelaskan, Dana hibah pembangunan masjid At-Taqwa disalurkan kepada panitia pembangunan sejak 5 Oktober 2023, melalui rekening panitia pembangunan. Diduga dana tersebut digunakan AM untuk kepentingan pribadi selama kurun waktu 15 hari dari 10 Oktober-20 Oktober 2023. (Susi)
