DPRK Teluk Bintuni Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati dan Sekaligus Pengangkatan Wakil Bupati Menjadi Bupati

Usai mengumumkan pemberhentian Bupati secara terhormat dan sekaligus pengangkatan wakil bupati menjadi Bupati di akhir masa jabatan 2021-2024. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – DPRK Teluk Bintuni gelar rapat paripurna istimewa Pemberhentian Bupati dan pengusulan Pengangkatan Wakil Bupati Matret Kokop SH Sebagai Bupati Teluk Bintuni akhir masa jabatan 2021-2024. Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRK. Jumat (22/11/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, SE, didampingi Wakil Ketua, Yasman Yasir, SE.
Plt. Sekretaris DPRK, Diah Settiyawati, SH.MH,. saat membacakan daftar hadir anggota DPRK Teluk Bintuni yang berjumlah 24 anggota, namun yang menghadiri sidang sebanyak 17 orang, 6 orang di antaranya izin, dan 1 orang sakit.
Dalam sambutan Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop,SH, menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada DPRK dikarenakan atas terselenggaranya rapat paripurna ini. Ia berharap hasil rapat segera ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat.
“Sejak ditunjuk oleh Gubernur Papua Barat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Teluk Bintuni, saya terus bekerja maksimal untuk masyarakat Tanah Sisar Matiti, meskipun waktu saya terbatas,” ujar Matret.
Pemberhentian Petrus Kasihiw dari jabatannya sebagai Bupati Teluk Bintuni mengikuti ketentuan Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, karena ia mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Provinsi Papua Barat Daya.
Sesuai dengan peraturan, pengangkatan Matret Kokop sebagai Bupati definitif memerlukan usulan DPRK kepada Menteri Dalam Negeri. Hal ini menjadi inti dari pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa tersebut.
Matret menambahkan, dengan dukungan dari semua elemen masyarakat, program pembangunan, pelayanan umum, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni akan tetap berjalan baik demi mewujudkan daerah yang maju, produktif, dan berdaya saing.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam kelangsungan pemerintahan di Kabupaten Teluk Bintuni menjelang akhir masa jabatan 2021-2024. (Susi)
