DPRK Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda RPJPD 2025-2045

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan rapat paripurna DPRK masa sidang lll Tahun 2025 terhadap perubahan PropemPerda Tahun 2025 dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Teluk Bintuni. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRK Teluk Bintuni, Distrik Bintuni. Senin (23/6/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Yasman Yasir, dan dihadiri oleh Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, SE., MH., Wakil Bupati Joko Lingara, Ketua DPRK Romilus Tatuta, SE., serta unsur Pimpinan OPD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD ini merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diperkuat dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dokumen RPJPD menjadi pedoman strategis pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan dan akan menjadi dasar penyusunan RPJMD lima tahunan serta acuan bagi kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas,” ujar Bupati.
RPJPD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025–2045 ini disusun berdasarkan arah kebijakan nasional dan provinsi, serta mengacu pada RTRW Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024–2043. Dalam penyusunannya digunakan berbagai pendekatan, antara lain teknokratik, partisipatif, politis, holistik-tematik, integratif, dan spasial.
Dokumen ini mengangkat tujuh isu strategis pembangunan daerah, yakni:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia,
- Pengelolaan SDA dan investasi berkelanjutan,
- Peningkatan konektivitas dan infrastruktur,
- Penguatan keragaman sosial budaya,
- Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,
- Ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim,
- Tata kelola pemerintahan yang adaptif
Adapun visi yang diusung adalah “Kabupaten Teluk Bintuni yang Mandiri, Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan.” Visi ini dijabarkan ke dalam 17 arah pembangunan/sasaran pokok dengan indikator capaian yang telah diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Delapan misi jangka panjang yang mendukung visi tersebut meliputi:
1 .Pengembangan SDM unggul
2.Transformasi ekonomi inklusif
3.Tata kelola pemerintahan adaptif
4.Stabilitas keamanan
5.pembangunan berwawasan budaya dan lingkungan
- Pengembangan wilayah baru
7.Pemerataan infrastruktur
8.Kesinambungan pembangunan.
Dikatakan Bupati bahwa RPJPD ini tidak hanya teknokratis, tetapi juga merupakan komitmen yuridis dan politis terhadap arah pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, ujar Bupati.
Bupati Yohanis juga menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan sangat kompleks, mulai dari perubahan iklim, disrupsi teknologi, hingga bonus demografi. Oleh karena itu, ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat melahirkan solusi inovatif.
“Saya serahkan Ranperda RPJPD ini kepada DPRK Teluk Bintuni untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga dokumen ini menjadi panduan yang visioner dan aplikatif bagi pembangunan Teluk Bintuni ke depan,”. Ucap Bupati - Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata, inklusif, dan berkelanjutan menuju visi Teluk Bintuni 2045. (Susi)
