DP3AKB Teluk Bintuni Perkuat Perlindungan anak Ditengah Tantangan Dunia Digital

Kepala DP3AKB Teluk Bintuni Jacomina Jane Fimbay saat di wawancara awak media. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 diberdayakan Plt.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Teluk Bintuni, Jacomina Jane Fimbay, untuk mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gadget dan media sosial.
Kendati itu, Jane Fimbay, mendukung penuh kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutia Viada Hafid, terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Pernyataan tersebut disampaikan saat Plt. Kepala Dinas DP3AKB di wawancata awak media usai upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Teluk Bintuni. Pada Rabu (20/5/2026)
Ia menilai kebijakan pemerintah pusat tersebut menjadi langkah penting dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif perkembangan teknologi digital. “Kami sangat sepakat dengan keputusan menteri itu, karena persoalan ini memang sedang terjadi di seputaran anak-anak,” ujar Jane kepada wartawan.
Menurutnya, media sosial saat ini menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya perlindungan anak. Penggunaan gadget yang tidak terkontrol dinilai berpengaruh terhadap pendidikan, perilaku, hingga meningkatnya berbagai persoalan sosial di kalangan anak dan remaja. (Susi)
