Bawaslu Bintuni Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Bawaslu Teluk Bintuni melaksanakan apel siaga Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Tahun 2024. Apel berlangsung di halaman kantor Bawaslu Teluk Bintuni pada Jumat (15/11/2024).
Apel Siaga ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam rangka pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024, yang mana pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan 27 November 2024. Sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran sengketa proses Pemilihan.
Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Supiah Tokomadoran mengatakan tujuan diadakannya Apel Siaga pengawasan ini adalah untuk melakukan pengecekan kesiapan pengawas Pemilu di Kabupaten Teluk Bintuni serta melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, kalangan pemuda dan pemantau Pemilu serta para peserta Pemilu dalam bentuk deklarasi Pemilihan kepala daerah berintegritas.
Dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran Pemilihan, Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi pada masa tenang sebelum hari pemungutan suara. Ujar Supiah
“Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran Bawaslu di seluruh tingkatan telah membuka posko aduan masyarakat agar masyarakat dapat melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu,” Ujar Supiah
Lebih lanjut Supiah mengatakan saat ini Bawaslu sedang melakukan pemetaan TPS rawan, sesuai dengan arahan Bawaslu RI melalui Surat Edaran Nomor 112 Tahun 2024 Tentang Identifikasi Potensi TPS rawan pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati Dan Wakıl Bupati, Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 tentang identifikasi TPS Rawan.
Kendati itu, kata Supiah bahwa nantinya data akan dipublikasikan kepada masyarakat agar dapat diketahui potensi permasalahan yang mungkin akan timbul dan bagaimana semua pihak dapat bersama-sama melakukan pencegahan dan pengawasan pada masa tenang.
“kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendeklarasikan Pemilihan yang berintegritas, sebagai upaya kita bersama dalam menyukseskan jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024,”
Selain itu ketua Bawaslu mengimbau kepada ASN,TNI-Polri untuk menjaga netralitasnya dalam Pemilu serta menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu. Kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif dan menolak segala bentuk praktik politik uang. Ujar Supiah
Dan untuk para Forkopimda agar melakukan sinergi dan saling membantu menyukseskan pengawasan masa tenang serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. (Susi)
