Perlancar Konektivitas Jalan Dua Jalur Atibo-Kantor Bupati, Pemkab Sediakan Dana Pagu Sebesar 95 Miliar

Aktifitas penguntingan pita oleh Bupati di lokasi pekerjaan pelebaran dan peningkatan jalan di kawasan Atibo, Distrik Manimeri. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni resmi memulai pekerjaan Pelebaran dan Peningkatan Jalan Menuju Dua Jalur Atibo–Kantor Bupati yang ditandai dengan prosesi adat dan pengguntingan pita di kawasan Jalan Atibo, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Sabtu (27/06/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kontrak Nomor: 602.1/03/PPK.03-BJJ/104/KONTR/DPUPR/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni
Dalam arahan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni, Jonatir Nadeak, menyampaikan pembangunan infrastruktur jalan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas konektivitas dan pelayanan publik di daerah.
Ia mengatakan ruas jalan yang ditingkatkan memiliki panjang sekira10,35 kilometer yang membentang dari kawasan Atibo hingga batas kawasan kehutanan lama. Jalan dua jalur tersebut nantinya diharapkan menjadi wajah baru Kabupaten Teluk Bintuni sekaligus gerbang utama bagi masyarakat maupun tamu yang datang dari arah Manokwari menuju pusat pemerintahan daerah.
Untuk pembiayaan proyek jalan tahun ini sebesar Rp.9,7 Milyar. “Kalau target panjang 10,35 Km mulai dari mata jalan Atibo sampai di Kantor Kehutanan lama, Ujar Jonatir
Jonatir menuturkan untuk pembangunan jalan dari pihak balai jalan Manokwari sendiri telah menyanggupi untuk bekerjasama dengan pemerintah kabupaten.
“Kebetulan ruas jalan ini adalah ruas balai jadi kita bersinergi karena ini adalah wajah kita Kabupaten Teluk Bintuni,” Ujar Jonatir lagi.
Kendati itu, Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi years) yang dimulai pada tahun 2026 dan direncanakan selesai pada tahun 2028.Sementara itu, perwakilan pemilik hak ulayat, Milianus Yetu, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan proyek strategis tersebut.
Ia menegaskan bahwa masyarakat adat siap bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun pihak ketiga untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan pembangunan hingga selesai. “Kami mendukung pembangunan ini karena menjadi harapan bersama masyarakat. Kami siap bekerja sama untuk melindungi dan memastikan pekerjaan berjalan dengan baik hingga selesai,” Kata Milianus
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE.,MH., mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi merupakan salah satu kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni.
Menurut Bupati, Teluk Bintuni memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar pada sektor perikanan, pertanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata, hingga industri pengolahan. Namun seluruh potensi tersebut hanya dapat berkembang secara optimal apabila didukung oleh sistem transportasi yang baik dan terintegrasi.
Tanpa konektivitas yang memadai, akses pasar, distribusi hasil produksi, dan masuknya investasi akan menghadapi berbagai kendala. Karena itu pembangunan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi kemajuan daerah, ujar Bupati.
Selain berdampak pada sektor ekonomi, Bupati juga menilai pembangunan jalan memiliki manfaat sosial yang besar karena dapat memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan pemerintahan, serta memperkuat hubungan antarwilayah.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur Kabupaten Teluk Bintuni periode 2025–2030 diarahkan untuk membangun sistem konektivitas wilayah yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang Sehat, Energik, Religius, Andal, Smart, dan Inovatif (SERASI).
Bupati mengungkapkan bahwa proyek pelebaran dan peningkatan Jalan Atibo menuju Kantor Bupati memiliki nilai strategis karena akan menjadi salah satu koridor utama pusat pemerintahan daerah. Jalan tersebut akan dibangun sepanjang 10.350 meter dengan lebar 25 meter, dilengkapi pekerjaan pelebaran badan jalan, peningkatan konstruksi, serta pengaspalan sesuai standar yang lebih aman, nyaman, dan representatif.
Pekerjaan ini direncanakan berlangsung selama 720 hari kalender atau sekitar dua tahun dengan target penyelesaian pada tahun 2028 melalui skema kontrak multi years. Skema ini dipilih agar pembangunan dapat dilaksanakan secara bertahap, terencana, dan tetap menjaga kualitas pekerjaan, ujar Bupati lagi
Bupati berharap setelah proyek selesai, koridor jalan dua jalur Atibo–Kantor Bupati dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas, mendukung pelayanan pemerintahan, memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi wajah baru ibu kota Kabupaten Teluk Bintuni yang lebih tertata dan representatif.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, perangkat daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawasi pembangunan tersebut agar berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Secara khusus, Bupati meminta dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam mengawal proyek strategis tersebut agar dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. (Susi)
