Buka Sosialisasi Perizinan Berusaha, Gubernur Papua Barat Dorong Pelaku Usaha OAP Miliki NIB

Sosialisasi PPenyediaan pelayanan perizinan berusaha melalui sistem OSS-RBA Yang diselenggarakan oleh DPM-PTSP Provinsi Papua Barat. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi perdana melaksanakan sosialisasi penyediaan pelayanan perizinan berusaha melalui sistem perizinan berusaha berbasis resiko terintegrasi secara elektronik/online single submission-Risk Based Approach (OSS-RBA. bertempat di hotel stenkol, Kabupaten Teluk Bintuni. Selasa (12/8/2025).
Gubernur Mandacan mengataka Papua Barat adalah tanah yang kaya akan sumber daya alam, budaya, dan nilai-nilai luhur. Namun, kekayaan ini belum sepenuhnya diikuti dengan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya orang asli papua (OAP). Ujar Gubernur Papua Barat dalam sambutannya yang di bacakan oleh Kepala DPM-PTSP Provinsi Godlief Aponno, S. STP., MM
Menurut Gubernur Mandacan bahwa banyak masyarakat OAP yang memiliki potensi besar di bidang perdagangan, perikanan, pertanian, dan usaha jasa lainnya, namun terkendala akses terhadap legalitas usaha dan dukungan modal.
Dirinya mengatakan pemerintah pusat melalui kementerian investasi/BKPM telah menerapkan sistem perizinan berbasis risiko atau Risk Based Approach (RBA) melalui sistem online single submission (OSS). Sistem ini untuk membuat proses pengurusan izin menjadi lebih mudah, sederhana, cepat, dan transparan.

Peserta pelaku usaha hendak mendaftarkan NIB ke Panitia. (Foto/Susi)
Namun, Pemerintah memahami bahwa transformasi digital ini tidak mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, khususnya OAP di daerah dengan keterbatasan infrastruktur dan akses informasi. Karena itu, Pemerintah Provinsi menyambut baik inisiatif DPM-PTSP provinsi papua barat yang turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi dan pendampingan.
Kepala Dinas PMPTSP Papua Barat, Godlief Aponno menjelaskan jikalau masyarakat memanfaatkan kegiatan ini untuk memahami dan mengurus NIB bagi yang belum memiliki NIB , jadikan ini inspirasi untuk memulai usaha. Ia mengingatkan para kepala kampung, Distrik, dan OPD terkait untuk terus mendampingi masyarakat OAP.

Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Papua Barat, Godlief Aponno, S. STP., MM., saat di wawancarai media ini. (Foto/Susi)
Godlief mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat terus berkomitmen penuh mewujudkan papua barat produktif sesuai amanat UU No. 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus. Dengan iklim investasi yang kondusif, inklusif, dan berkelanjutan, maka pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal yang berpihak pada OAP.
Salah satu peserta pelaku usaha, Dahlia Fimbay mengatakan dirinya mempunyai NIB namun saat ini masa berlakunya sudah selesai, sehingga di anjurkan untuk membuat NIB untuk usaha.
“Untuk pengurusannya tidak sulit, dengan membawa KTP, KK, dan NPWP sudah bisa mendapatkan NIB,” ujar Dahlia
Lebih lanjut Dahlia menyampaikan para pelaku usaha yang belum memiliki NIB harus mengurus NIB untuk mempermudah usahanya. Apalagi sekarang pengurusan NIB sudah sangat dipermudah, dan tidak di pungut biaya dalam mengurus NIB. Tambah Dahlia. (Susi)
