Bupati Mendukung Penerapan Absensi Elektronik Gunakan Wajah

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Dalam rangka penyusunan peraturan Bupati Teluk Bintuni, tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN lingkup Pemkab. Berdasarkan keputusan menteri RI Nomor : 900-4700 Tahun 2020 tentang tentang tata cara persetujuan menteri dalam negeri terhadap TPP ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni. Jumat (4/7/2025).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis R Manobi, merancang proyek perubahan untuk peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Uraian proyek perubahan berlabel Prestasi Bintuni ini, adalah penerapan absensi elektronik sebagai salah satu tolok ukur untuk pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan tingkat kehadiran pegawai.
Dikatakan Manobi bahwa langkah Ini adalah rencana aksi perubahan untuk mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati, dalam hal peningkatan kinerja dan kesejahteraan pegawai, ujarnya
Rencana aksi proyek perubahan ini, menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Adminsitrasi (KPA) Angkatan I/2025 Provinsi Papua Barat.
Manobi mengatakan merancang penerapan absensi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, dengan metode Pengenalan Wajah (Face Recognition) berbasis aplikasi jaringan.
Secara singkat, proyek rencana aksi tersebut di presentasikan oleh Yohanis Manobi dihadapan Plt. Sekretaris Daerah Teluk Bintuni, Frans.N.Awak, Asisten II, I Putu Suratna dan sejumlah kepala OPD dan Kepala Bagian yang selaku stake holder.
Manobi mengatakan dengan absensi model pengenalan wajah, potensi untuk manipulasi data bisa dihindari. Berbeda dengan model sidik jari, yang bisa diregistrasi dengan nama orang lain, ujar Manobi.
Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengapresiasi dan mendukung rencana aksi perubahan yang dirancang oleh Manobi, saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrasi.
Dikatakan Bupati, langkah ini akan menjadi bukti nyata bahwa inovasi bisa lahir dari ide sederhana yang dijalankan dengan komitmen dan kerja keras.
Lebih lanjut kata Bupati bahwa kehadiran absensi eletronik dan sistem TPP ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja ASN agar semakin tertib, disipling dan transparan, ujar Bupati Yohanis Manibuy.
Bupati berharap, upaya positif yang dirancang Manobi dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi seluruh ASN untuk melakukan perubahan, demi kemajuan Teluk Bintuni yang Sehat, Enerjik, Religius, Andal, Smart dan Inovatif.
Asisten II Setda Teluk Bintuni, Putu Suratna mendukung rencana aksi perubahan yang digagas Manobi. Absensi model ini, kata Putu Suratna, bisa mendongkrak tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemda Teluk Bintuni, yang saat ini sangat rendah.
Yang selama ini terjadi, banyak pegawai yang selalu terlambat tiba di kantor, atau bahkan ada pegawai yang tidak pernah masuk kantor, tapi tetap menerima gaji dan tunjangan.
“Saya sangat setuju dengan rencana aksi ini, karena yang kita rasakan saat ini, tingkat disiplin pegawai sangat rendah dalam hal kehadiran,” kata Putu Suratna.
Sementara Plt. kepala Bappelitbangda Rifaldhi Kwando menyarankan agar sosialisasi atas penerapan proyek ini dilakukan secara masif agar pegawai tidak kaget ketika proyek perubahan ini diterapkan.
Ia katakan sosialisasinya harus intens dan masif, agar tidak menimbulkan gejolak ketika rencana aksi ini diberlakukan, ujar Rifaldhi. (Susi)
