Paripurna Pengumuman Penetapan dan Pengusulan Pimpinan Definitif DPRK Teluk Bintuni Periode 2024-2029

Foto bersama usai pengumuman Ketua DPRK dan Wakil definitif periode 2024-2029. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – DPRK Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengusulan dan Penetapan Calon Pimpinan DPRK Teluk Bintuni Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Gedung DPRK Teluk Bintuni. Jumat (22/11/ 2024).
Rapat paripurna yang diselenggarakan secara terbuka ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRK Teluk Bintuni Romilus Tatuta,SE. didampingi Wakil Ketua Sementara DPRK Yasmin Yasir, SE, serta diikuti Anggota DPRK Teluk Bintuni.
Plt. Sekretaris DRPK Teluk Bintuni, Diah Settiyawati saat membacakan Surat keputusan (SK). dalam rapat paripurna ini diumumkan Calon Pimpinan DPRK Teluk Bintuni Masa Jabatan Tahun 2024–2029, nomor : 100.1.4.2/19/DPRK-TB/XI/2024.
Penetapan dan pengusulan calon pimpinan DPRK Teluk Bintuni masa jabatan tahun 2024-2029 sebagai berikut, Romilus Tatuta,SE. Sebagai Ketua DPRK Teluk Bintuni, Yasma Yasir Wakil Ketua DPRK, Budi Iriyanto Nawarin sebagai wakil ketua.
Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018, tentang Pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
Keputusan gubernur Papua Barat nomor 214 tahun 2024,tanggal 13 September 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRK Teluk Bintuni hasil pengangkatan masa jabatan 2024-2029. Surat keputusan KPU Teluk Bintuni nomor 54 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi Parpol peserta pemilihan umum anggota DPRK Teluk Bintuni pada pemilihan umum 2024.
Surat rekomendasi dari pimpinan pusat Parpol yang memperoleh kursi untuk menduduki unsur pimpinan DPRK dan surat pimpinan partai politik dan fraksi otonomi khusus kabupaten Teluk Bintuni perihal penunjukan anggota DRPK yang di pilih melalui Pemilu dan melalui mekanisme pengangkatan keputusan untuk menduduki kursi unsur pimpinan DPRK Teluk Bintuni. (Susi)
