KPU Bintuni Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sirekap Pilkada 2024

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Sukseskan Pesta Demokrasi dalam Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni gelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sirekap bagi panitia Pemilihan Distrik (PPD).
Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU, Jln Tisay, Distrik Bintuni Timur. dilaksanakan selama 2 hari sejak 21 hingga 22 Oktober 2024.
Anggota komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ansyar Mambooe mengatakan, terkait dengan Bimtek aplikasi sirekap sangat penting di lakukan kepada PPD, hal ini dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia guna untuk menguji coba kekuatan server aplikasi Sirekap.
Ansyar menyatakan hal Ini merupakan uji coba secara nasional di seluruh Indonesia, diharapkan melalui kegiatan ini aplikasi sirekap bisa digunakan secara maksimal saat pilkada nantinya, Ujarnya
Rakor bimbingan teknis simulasi pada Selasa (22/10/2024), aplikasi sirekap yang diikuti sebanyak 5 orang PPD, sekertaris dan operator di 24 distrik. tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta ketrampilan bagi PPD dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik pada Pilkada Serentak.
Kendati itu, kata Ansyar, hal ini merujuk pada keputusan KPU RI, No. 66 tahun 2024 bahwa Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi dan proses rekapitulasi serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu ke aplikasi sirekap.
Ansyar mengatakan simulasi fungsinya untuk menginput data. Agar peserta dibekali dengan materi terkait dengan apa itu sirekap, cara mendownload aplikasi, mengisi form. C. Hasil plano, cara mengambil gambar c. Hasil Plano di input ke sirekap untuk menjadi data.
Gambarannya ketika selesai pungut hitung di TPS dan C. Hasil Plano sudah di tandatangani, operator sirekap ini langsung bergerak melakukan foto. Dilakukan pencermatan apakah data yang di foto sesuai atau tidak. Ketika tidak terbaca bisa dilakukan pengisian secara manual, ujar Ansyar
Ansyar menambah bahwa penggunaan aplikasi sirekap ini akan digunakan setelah pemungutan suara pilkada pada 27 November. Hal ini akan dilakukan oleh petugas operator di masing-masing TPS atau PPD.
“Bimtek ini, diharapkan dapat dijalankan dengan sebaik mungkin saat penghitungan suara di TPS. Sehingga kita dapat mewujudkan Pilkada yang jujur, adil dan transparan,”. Ujar Ansyar (Susi)
