Gelar Rapat Koordinasi Fasilitasi APK, Ketua KPU Memed Sampaikan Beberapa Hal

KPU Teluk Bintuni gelar rapat koordinasi bersama Bawaslu dan LO (foto/Susi)
BINTUNI,SuaraTeluk.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni pada 2 Oktober 2024 telah melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan liaison officer (LO) Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan juga bersama dengan Bawaslu.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPU itu membahas terkait dengan perbaikan desain bahan kampanye dan alat peraga kampanye yang pengadaannya difasilitasi oleh KPU Teluk Bintuni. Yang mana di ketentuan PKPU nomor 13 dan juga keputusan KPU Nomor 1363, di situ untuk setiap bahan kampanye pihak KPU menyesuaikan dan menghitung dari jumlah DPT. Ujar Memed.
Disampaikan Memed bahwa DPT saat ini adalah 54.902 dibagi dengan 3 Pasangan calon itulah yang kemudian KPU tetapkan untuk mendapatkan jumlah yang akan di adakan untuk setiap bahan kampanye. di mana bahan kampanye itu terdiri dari 3 yakni brosur, selebaran, poster dan player. Kemudian alat peraga kampanye juga KPU tetapkan masing-masing Paslon sebanyak 5 baliho. Ujarnya
Kemudian spanduk untuk Paslon di setiap kampung KPU menyediakan 2, sehingga 2 spanduk dikali dengan 117 kampung berjumlah sebanyak 234 itu jumlah untuk masing-masing Paslon mendapatkan spanduk. Selanjutnya umbul-umbul perdistrik mendapatkan sebanyak 20 untuk masing-masing Paslon sehingga 20 di kali dengan 24 distrik maka mendapatkan 480 yang di fasilitasi oleh pihak KPU Teluk Bintuni. Ujar Memed
Kendati itu, Memed mengatakan untuk alat kampanye dan alat peraga kampanye tersebut KPU adakan sesuai dengan ketentuan yang mana untuk masing-masing alat kampanye dan peraga kampanye hanya termuat sesuai dengan nomor pasangan calonnya, visi misinya, kemudian gambar Parpol, pengurus parpol.
Kemudian KPU masukkan ke dalam desain bahan kampanye dan alat peraga kampanye semua itu yang di sediakan oleh pihak KPU, sehingga ada desain-desain yang diluar dari ketentuan seperti ada tanda paku kemudian ada spesimen surat suara dan kalimat mengajak itu KPU tidak mencantumkan.
“Kami tidak cetak dan kami tidak cantumkan dalam desain bahan kampanye dan desain alat peraga kampanye yang kami adakan, jadi yang kami adakan ini yang diminta desainnya sesuai dengan ketentuan yang kami minta, tapi jikalau dari Paslon masing-masing mau mengadakan silakan itu bebas mereka mau menggunakan kata-katanya silahkan kami tidak larang itu selama mereka cetak pake uang sendiri tidak apa-apa, ” Kata Memed (Susi)
