DPRD Gelar Sidang Paripurna Raperda Perubahan APBD TA 2024

Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop menyerahkan nota keuangan kepada Ketua DPRD Simon Dowansiba. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Teluk Bintuni melaksanakan rapat paripurna dengan agenda membahas Rancangan APBD Perubahan TA 2024 di Aula DPRD Teluk Bintuni, Kamis (19/9/2024) malam
Dalam pidato pengantar nota keuangan perubahan APBD TA 2024, Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, menjelaskan penerimaan daerah sebagaimana yang diperkirakan pada APBD-P Tahun 2024, sangat mempengaruhi rencana belanja daerah pada APBD-P untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah dalam memacu kinerja pada urusan pementahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan layanan pubik, serta untuk memenuhi beberapa kebutuhan mendasar yang herus dibiayar dalam rangka pembangunan daerah.
Sehingga belanja pada APBD-P 2024 diarahkan untuk menopang pelaksanaan urusan pemerintahan
Selain hal tersebut, Pemerintahan Daerah juga akan berusaha untuk mendorong transformasi struktural melalui rencana belanja daerah tahun 2024. Penguatan belanja disektor public dan mendorong adanya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dalam penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kebijakan Umum Belanja Daerah Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan dana yang ada, maka kebijakan yang ditetapkan dalam anggaran belanja didasarkan pada APBD-P Tahun 2024. Ujar Wabup Matret Kokop
Lebih lanjut dikatakan Matret bahwa kondisi belanja daerah APBD-P TA 2024 diproyeksikan mengalami peningkatan dari RP 3,350 Triliun menjadi RP 3.675 Triliun, Defisit anggaran menurun menjadi Rp 118.203 Miliar.
Kondisi Pembiayaan Daerah pada APBD-P Tahun Anggaran 2024,Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan Pengeluaran pembiayaan di Formulasikan sebagai berikut,
Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp. 125.202 Miliar. Penerimaan Sipa Tahun 2023. sebesar Rp 203 juta.Penerimaan pinjaman sebesar Rp 125 Miliar.
Pengeluaran pembiyaan Daerah sebesar RP 7 Miliar.Penyertaan Modal (Investasi) Rp 7 Miliar.Pembiayaan Netto Rp. 118 Miliar Pembiayaan Netto tersebut digunakan untuk menutup defak Anggaran pada APBD-P 2024.
Arah dan kebijakan serta strategi yang telah diformulasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024, dimulai dan strategi kebijakan pendapatan daerah, strategi kebijakan belanja daerah dan strategi kebijakan pembiayaan daerah, dengan formula anggaran defisa di tahun 2024 diharapkan menjadi esiimasi dan asumsi pendapatan dan belanja daerah mendekati target terhadap pendapatan dan belanja daerah.
“Dengan harapan dapat menopang pelaksanaan urusan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dalam melaksanakanen pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni sehingga Organsasi Perangkat Daerah sebagai pengguna Anggaran dapat lebih ditingkatkan pada tahun 2024,” Ujar Matret
Dengan demikian maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024 diharapkan dapat memberi dampak posti tehadap pembangunan daerah, pemulihan ekonomi, dan dapat menciptakan lapangan kerja serta memperkuat peran daerah dalam mendorong pergerakan ekonomi dearah yang lebih positif.
Matret Kokop kemudian menyerahkan pengantar nota keuangan perubahan APBD TA 2024 kepada Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba. Rapat ini akan dilanjutkan dengan tanggapan dari berbagai fraksi dan tanggapan bupati terhadap tanggapan fraksi. (Susi)
