Dugaan Korupsi Pembangunan Ruas Jalan Simei-Obo, 14 Orang ASN di Periksa Sebagai Saksi

Kasat Reskrim Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun (baju hitam)
BINTUNI,SuaraTeluk.com – Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasat Reskrim IPTU Tomi Samuel Marbun, mengatakan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pembangunan ruas jalan simei-Obo masih terus berjalan.
Dikataka Kasat Reskrim Tomi bahwa penyidik Tipikor Satreskrim Polres Teluk Bintuni masih mengumpulkan bukti tambahan, sebelum mengarah kepada tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan ruas jalan Simei-Obo tersebut, perlu di ketahui bahwa jalan simei-Obo berada di Distrik Kuri. Rabu (19/6/2024).
Pembangunan ruas jalan simei-Obo ini dananya bersumber dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2022 dengan total senilai Rp 6,3 Miliar.
Kami sudah laksanakan gelar perkara dan peningkatan status penanganan perkara. Hanya saja, hanya ada beberapa bukti tambahan yang tengah kami kumpulkan, ujar Kasat Reskrim
Lebih lanjut kata Kasat dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pengecekan di lokasi pekerjaan bersama saksi ahli. Sejumlah dokumen sudah disita penyidik. Bahkan 14 orang dari ASN dan pihak ketiga telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan saksi sudah dilakukan, termasuk kontraktornya, kita masih mengumpulkan bukti tambahan sembari menunggu hasil perhitungan kerugian negara, pungkas Kasat. (Susi)
