Pelabuhan Babo Ambruk, Kemenhub Tak Indahkan Surat Bupati Teluk Bintuni
BINTUNI,suarateluk.com – Ambruknya pelabuhan Babo yang sejak 25 Januari 2024 lalu, kini membuat Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw angkat bicara.
Kasihiw mengatakan bahwa Pelabuhan Babo tersebut menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan RI.
Semenjak pelabuhan Babo ambruk, masyarakat selalu menyoroti pemerintah daerah. Padahal kebijakan pembangunan daerah yang bersifat sektoral berkaitan dengan pelabuhan, Pemerintah Daerah Teluk Bintuni telah dua kali bertatap muka secara langsung dan menyurati Kementerian Perhubungan RI.
Sebelumnya Bupati Teluk Bintuni telah melaporkan sarana prasarana transportasi laut, udara dan juga termasuk salah satunya adalah Pelabuhan Babo, dan sampai saat kabar ambruknya pelabuhan babo, laporan Bupati Teluk Bintuni tidak di indahkan oleh Kementerian Perhubungan RI.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni terutama masyarakat Babo.
“saya sementara sedang menjalani cuti untuk, saya di tugaskan oleh pimpinan Partai untuk berkampanye, namun dalam masa cuti saya, saya juga mendengar informasi yang valid soal ambruknya pelabuhan Babo,” Ujar Kasihiw
Bupati mengaku sangat menyayangkan kondisi itu bisa terjadi karena sebenarnya di dalam kebijakan pembangunan daerah yang sifatnya sektoral, Pemda Teluk Bintuni sudah berapa kali menyurati Kementerian Perhubungan RI.
“Kalau tidak salah dua kali kami menyurati dan pertemuan dengan pejabat di Kementerian Perhubungan RI sejak tahun 2020. saya juga melaporkan tentang sarana prasarana bandara, pelabuhan Teluk Bintuni dan termasuk pelabuhan Babo,” ujar Kasihiw
Diakatakan Bupati Kasihiw bahwa pelabuhan Babo seharusnya menjadi perhatian penting oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI, sebab adanya project strategis nasional di Babo yakni BP Tangguh.
Selanjutnya Bupati Kasihiw mengatakan proyek strategis nasional BP Tangguh saat ini menggunakan fasilitas pelabuhan babo untuk cruchesnya. Dan bukan hanya BP Tangguh namun masyarakat setempat melakukan aktivitas di pelabuhan tersebut, sebab pelabuhan tersebut menjadi urat nadi utama bagi ekonomi masyarakat setempat.
Sambung Bupati jikalau berbicara terkait persoalan pengelolaan pelabuhan seharusnya merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP. 432 Tahun 2017 tentang rencana induk pelabuhan nasional dan dalam lampiran tersebut Pelabuhan Babo masuk ke urutan 16 lampiran halaman 17. Maka status tersebut masuk pada Kementerian Perhubungan RI.
Bupati mengaku dengan kejadian ini, Pemda telah menyurat dan melaporkan ke Menteri Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan laut di Jakarta, Surat Nomor 552/079/BUK-TB/I/2024 melaporkan tentang kondisi Pelabuhan Babo yang saat ini telah ambruk.
Dengan harapan agar Pemerintah pusat segera memberikan perhatian penuh untuk upaya pembangunan kembali Pelabuhan Babo. Karena pelabuhan Babo sangatlah penting bagi masyarakat kabupaten Teluk Bintuni secara khusus masyarakat Babo, dan BP Tangguh.
Sehingga Bupati menyampaikan Secepatnya BP Tangguh mengambik langkah cepat.
Dikatakan Bupati Kasihiw bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Syahbandar Bintuni sebagai satker yang bertugas yang menangani dan mengoperasikan pelabuhan agar memperhatikan, selain syahbandar Kasihiw juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Jenderal Perhubungan laut.
Dengan harapan segera diperhatikan oleh Pemerintah pusat. Jikalau ini masuk dalam kewenangan Teluk Bintuni, mungkin pemerintah kabupaten sudah ambil langkah, namun Pemkab menganggap hal ini adalah urusan Kementerian Perhubungan sehingga Pemkab tidak bisa mengalokasikan dalam program kerja Pemkab Teluk Bintuni di tahun 2024 ini.
Selanjutnya Pemerintah daerah Teluk Bintuni telah mendukung penuh dengan memberikan areal seluas satu setengah hektar yang sudah dibayar dari APBD tahun 2022. Jadi kalau untuk areal baru untuk kepentingan pelabuhan misalnya pengembangan ke depan sudah ada penyelesaian lahan oleh Pemda Teluk Bintuni yang saat ini masih menunggu proses peralihan hak dari hak masyarakat adat ke aset Pemda, selanjutnya akan dihibahkan ke Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dan sedang dalam proses di kantor BPN Teluk Bintuni. Statusnya sekarang sudah ada sertifikat dari BPN dan sedang dalam proses hibah. Hibah di Kementerian Perhubungan, Ujarnya.
Bupati juga mengimbau agar masyarakat tidak saling menyalahi seraya berharap ada tindakan proaktif dari Kementerian Perhubungan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan Teluk Bintuni untuk turun melakukan pengecekan lapangan terhadap kondisi pelabuhan dan hari ini kita sudah menyurat ke Kementerian Perhubungan RI,” ujar Kasihiw
“Mari bersama sama untuk sementara waktu jangan gunakan aktivitas lainnya di pelabuhan, ditakutkan jangan sampai terjadi kecelakaan, sembari bersabar tetap kita sampaikan progrea surat Bupati bahkan koordinasi yang sudah dilakukan oleh syahbandar Teluk Bintuni kepada Kementerian Perhubungan,” (Susi)
