DPRD Teluk Bintuni Sahkan APBD Tahun 2024 Sebesar 2,8 Triliun
BINTUNI,suarateluk.com – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni resmi menutup Rapat Peripurna sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masa sidang ke-III Jumat (29/12/2023) malam dengan menetapkan jumlah APBD Teluk Bintuni Tahun 2024 sebesar Rp 2,8 Triliun.
Penetapan APBD tahun 2024 dilaksanakan setelah mendapat persetujuan anggota DPRD melalui pendapat akhir Fraksi dengan jumlah proyeksi APBD sebesar Rp 2,8 Triliun.
Sekretaris DPRD Teluk Bintuni Mesak Pasali membacakan Surat Keputusan DPRD Teluk Bintuni Nomor 14 tahun 2023 tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni tentang anggaran pendapatan Belanja daerah tahun anggaran 2024.
Bahwa persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah perlu diatur dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.
Adapun rincian APBD Teluk Bintuni Tahun 2024 adalah nilai Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.862.694.312.800,00 dengan Belanja sebesar Rp 3.450.000.000.000,00. Surplus/(Defisit) sebesar RP -387.305.687.2000,00 dan Pembiayaan Netto sebesar RP 387.305.687.200,00.
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan apresiasi, serta terimakasih yang tulus, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta seluruh staf yang telah ikut memberikan dukungan, sehingga Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni masa sidang ke-IIItahun 2024, dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
Bupati juga menyampaikan terimakasih yang tulus dan apresiasi serta penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menghadiri dan mengikuti tahapan persidangan di DPRD, hingga sidang paripurna penutupan saat ini berlangsung.
Tugas selanjutnya untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah adalah agar segera menyiapkan dan berkoordinasi ke Provinsi Papua Barat serta menyiapkan Dokumen Ranperda APBD Tahun 2024 untuk di evaluasi di Provinsi Papua Barat agar mendapatkan Nomor Registerasi, ujar Kasihiw
Dikatakan Kasihiw, ini merupakan Raperda APBD yang terakhir kali di masa kepimpinannya sebagai Bupati bersama wakil Bupati, Matret Kokop periode 2021-2024 yang akan berakhir pada 18 juni 2024.
Terimakasih atas kebersamaan Ini begitu indah dan telah menoreh banyak perkembangan di Kabupaten Teluk Bintuni, Banyak yang sudah kami perbuat pasti juga ada yang belum selesai, hingga pembangunan harus berkelanjutan sampe apa yang jadi harapan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni dapat tercapai.
“Terimaksih dan mohon maaf apa bila dalam kebersamaan kita selama ini kurang berkenan, ada ucapan serta tingkah laku yang menyakiti. Terimakasih sudah saling menguatkan selama ini” ujar Kasihiw
Ditempat yang sama Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba menyampaikan Terimakasih kepada Bupati dan semua Anggota DPRD Teluk Bintuni Paripurna malam ini terakhir kita akan berpisah, semogga pengabdian kita selama ini menjadi yang terbaik dan semogga dapat dilanjutkan oleh pimpinan kepala daerah yang baru dan Anggota DPR yang baru selanjutnya tutup Simon. (Susi)
