Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Bupati Kasihiw; Koruptif Menjadi Musuh Bersama
BINTUNI,suarateluk.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam hal ini Inspektorat, Sabtu (9/12/2023) menggelar rapat koordinasi pengawasan daerah (RKPD) dengan mengusung tema “Sinergitas Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh hari ini 9 Desember Tahun 2023. Kegiatan berlangsung disalah satu hotel di Bintuni.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menyampaikan hingga kini, korupsi masih menjadi momok atau masalah serius yang merugikan masyarakat maupun lembaga pemerintahan. Alasan masih awam terhadap peraturan dan adanya perbedaan persepsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah seringkali masih sering ditemui menjadi alasan bagi berbagai penyimpangan yang dilakukan aparat sipil negara.
Padahal untuk mencapai good governance dalam tata pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah, membutuhkan sinergitas yang baik antara transparansi, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran lembaga pemerintah, tegaknya supremasi hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah dan memerangi korupsi kolusi dan Nepotisme.
Olehnya itu memerlukan kerjasama yang kuat, terutama oleh APIP dan APH, di tingkat daerah Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang dalam melaksanakan peran dan fungsinya dilindungi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. Ujar Kasihiw
Selain Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, ada juga memiliki lembaga yang berperan selaku Alat Pengawas Harian (APH) yaitu lembaga yang berperan mengawasi kinerja pemerintahan, seperti KPK, BPK, Polri, Kejaksaan Agung dan Ombudsman. Untuk menjaga keharmonisan gerak antara APIP dan APH terutama dalam memerangi korupsi.
“Saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2023,”.
Hingga saat ini, perilaku koruptif masih menjadi musuh bersama, maka pengawalan pelaksanaan pembangunan baik dalam internal pemerintah oleh APIP dan eksternal pemerintah oleh APH maupun masyarakat secara luas, harus dilakukan bersama-sama agar cita-cita untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan dan bertanggung jawab. Ujar Kasihiw
Disinilah letak pentingnya kegiatan yang dilaksanakan di hari ini “Besar harapan saya, kita semua yang hadir dapat memperoleh sebesar-besarnya manfaat terutama bagi pencegahan dan penanganan korupsi di Kabupaten Teluk Bintuni,”
Kasihiw mengatakan kegiatan di hari ini kiranya dapat dijadikan sebagai pedoman dan dasar dalam pencegahan Tipikor sedini mungkin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan serta bersih dari KKN.
Selanjutnya, bagi ASN agar dapat memahami jika ada kendala dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai ASN dan dapat melakukan pencegahan tindak KKN sejak dini.
Pertemuan kali ini juga Kasihiw berharap membawa manfaat yang baik bagi masyarakat dengan jalan memudahkan pemahaman masyarakat terhadap alur pengaduan indikasi Tipikor sehingga dapat tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman terhadap aturan, masyarakat juga dapat menjadi garda terdepan pencegahan Tipikor.
Sementara di tempat yang sama Kepala Inspektorat Teluk Bintuni, I Wayan Sidia, menyampaikan dalam rangka untuk mencegah dan pemberantasan Tipikor sudah menjadi masalah global, tidak hanya nasional atau regional. Tipikor merupakan perbuatan yang bukan saja merugikan keuangan negara tetapi juga dapat merugikan perekonomian rakyat.
Dalam kondisi saat ini dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah masih terdapat hal yang menyimpanh uang dilakukan oleh ASN, yang salah satunya disebabkan oleh ketidaktahuan dan perbedaan persepsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga banyak laporan masyarakat terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ujar Wayan
Lebih lanjut Wayan mengatakan untuk mencapai good governance dalam tata pemerintahan Indonesia, maka prinsipnya good good governance hendak ditegakkan dalam berbagai lapisan institusi penting pemerintahan, partisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparansi efektifitas dan efisien, akuntabilitas serta bebas KKN.
Sehubungan dengan hal tersebut pentingnya peran pemerintah dan masyarakat harus terjamin sebagai wujud peran masing- masing pengawalan pelaksanaan pembangunan baik dalam internal pemerintahan oleh APIP dan eksternal yang dilaksanakan oleh masyarakat demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan ya g bersih, akuntabel dan bertanggungjawab. Ujar Wayan (Susi)
